Minyak Ilegal Marak di Sumsel, Kapolda Baru Diminta Bertindak Tegas
PALEMBANG, iNewsMuria - Penambangan minyak ilegal atau yang dikenal dengan "minyak cong" di Sumatera Selatan (Sumsel) terus merajalela, meskipun terjadi pergantian kepemimpinan di Polda Sumsel. Kapolda Sumsel yang baru, Irjen Andi Rian R Djajadi, diharapkan mampu menekan kegiatan ilegal ini yang semakin memprihatinkan. Hingga kini, praktik Illegal Drilling dan Illegal Refinery tetap marak terjadi, memicu keluhan dari masyarakat dan berbagai pihak.
Salah satu warga Sumsel, Marhean, menyampaikan harapannya agar penambangan ilegal ini segera dihentikan. Mewakili keresahan warga, dia berharap aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas.
Saya berharap permasalahan ini segera diselesaikan. Ini sudah lama, tetapi tidak pernah benar-benar selesai, ujarnya, Rabu (23/10/2024).
Senada dengan itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PALI, J. Sadewo, mendesak Polda Sumsel untuk bergerak cepat menangani aktivitas Illegal Drilling dan Illegal Refinery. Menurutnya, hal ini menjadi ujian penting bagi Kapolda baru untuk menunjukkan langkah konkret dalam memberantas penambangan minyak mentah ilegal yang merugikan daerah dan lingkungan.
Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Selatan, Yulian Gunhar, turut memberikan perhatian khusus pada kasus ini. Ia mengapresiasi upaya Kapolda dalam pemberantasan narkoba, namun mengingatkan agar fokus pemberantasan kejahatan juga mencakup penambangan ilegal.
"Selain narkoba, tambang ilegal juga harus menjadi prioritas penegakan hukum di Sumsel, ujar Gunhar.
Menurut Gunhar, praktik ilegal tersebut sudah sangat merugikan banyak pihak, baik pemerintah daerah, warga, maupun lingkungan. Dampaknya meluas, tidak hanya dari sisi ekonomi tetapi juga kerusakan alam yang tak terhindarkan. Ia menekankan pentingnya memperkuat Satgas Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery agar tindakan yang lebih tegas bisa dilakukan di lapangan.
Indonesia Audit Watch (IAW) juga telah mengungkap temuan terkait minyak cong di Sumsel yang diolah secara ilegal menjadi bahan bakar setara standar Pertamina dan peredarannya semakin meluas. Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, menegaskan bahwa kegiatan ini terus berjalan meskipun sempat terhenti beberapa waktu lalu. Ia pun mendesak Kapolda dan jajaran di bawahnya untuk bertindak cepat tanpa pandang bulu.
Dengan semakin maraknya peredaran minyak cong dan dampak yang ditimbulkannya, masyarakat Sumsel kini menantikan gebrakan nyata dari Kapolda Sumsel yang baru untuk menghentikan praktik ilegal ini.