Modus Janji Akan Dinikahi, Pelatih Futsal Cabuli 3 Anak Didiknya
BEKASI - Polres Metro Bekasi menangkap pria berinisial JB (30) terkait kasus pelecehan seksual anak di bawah umur. JB yang merupakan pelatih futsal ini, ditangkap karena tega cabuli tiga anak didiknya itu.
"Perkembangan sebenarnya sudah menjelang tahap satu ya. Perkaranya ini sudah kita tahan dan kita tangkap pelakunya," ujar Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Sang Ngurah Wiratama kepada wartawan, Rabu (23/10/2024).
Aksi pencabulan yang dilakukan pelaku ini terjadi pada 10 Oktober 2024 lalu. Pelaku ditangkap setalah dilaporkan orang tua korban ke polisi.
"Jadi pelaku inisialnya JB sudah diamankan, malam itu dilaporkan, malam itu juga kita amankan," ucap Tama.
Sejauh ini, dari hasil penyidikan terdapat tiga orang gadis yang menjadi korban dalam aksi pelaku. Mirisnya lagi, mayoritas anak didiknya itu masih di bawah umur.
"Korbannya masih di bawah umur semua, ada umur 12 tahun dan 14 tahun. Yang bersangkutan (pelaku) sih sudah dewasa lah," kata Tama.
Modus yang iming-iming pelaku ini, agar bisa meyakini para korbannya menjanjikan dengan janji manis, yaitu untuk dijadikan pacar. Bahkan untuk dinikahi dan dinafkahi.
"Yang pertama memang ada tiga korban. Korban pertama sama korban kedua ini didekati. Nanti dijanjikan akan dinikahi, dan diberikan nafkah dan lain sebagainya," jelas Tama.
Kemudian modus yang dilakukan pelaku terhadap korban yang ketiga ini jika sering datang terlambat saat ada jadwal latihan futsal, dan tidak kompak saat latihan.
Ketika dua hal tersebut dilakukan, pelaku iming-imingi tidak akan mengeluarkan korban dan akan dipertahankan dari tim futsal. Namun dengan syarat harus melayani pelaku, hingga akhirnya terjadilah perlakuan tidak senonoh tersebut.
Adapun pencabulan yang dilakukan pelaku ini sebanyak dua kali terhadap korban yang pertama. Sedangkan korban yang kedua, sebanyak satu kali, itu pun dilakukan pelaku di hari dan waktu yang berbeda.
"Korban yang ke tiga tadi ada punya masalah di tim itu malah lebih banyak, itu di hari berbeda-beda dan waktunya itu dilakukan sebulan sampai dua bulan," terang Dia.
Dalam kasus ini polisi memeriksakan sejumlah saksi-saksi, diantaranya orang tua korban dan teman korban satu tim futsal.
"Saksi yang sudah kita periksa ada 8 orang, 3 korban, kemudian ada beberapa saksi termasuk orang tua dari korban juga kita periksa, dan orang yang ada tim dari beberapa teman korban," pungkasnya.