Kendaraan Bodong Dilarang Dikonversi Jadi Kendaraan Listrik, Ini Alasannya...
SOLO , iNewsMuria . id -Pemerintah mendorong masyarakat untuk mengkonversi motor dan mobil berbahan bakar bensin menjadi mobil atau motor listrik, selain mendorong masyarakat membeli motor listrik atau mobil listrik.
Bahkan pemerintah juga memperbolehkan motor plat merah atau mobil plat merah berbahan bakar bensin menjadi mobil listrik atau motor listrik. Pemerintah juga memberi subsidi bagi masyarakat yang membeli motor listrik atau mengkonversi mobil/motor listrik.
Namun pemerintah tidak memperbolehkan motor bodong atau mobil bodong tanpa STNK dikonversi menjadi motor/mobil listrik. Bahkan mobil atau motor yang dikonversi juga harus sudah membayar pajak alias tidak nunggak pajak.
"Pemerintah tidak mau program konversi kendaraan berbahan bakar bensin dan justru menimbulkan masalah di masyarakat," kata Mochammad Atthar Majid dari Ditjend EBTKE Kementerian ESDM ketika menjawab pertanyaan pesetta dalam Talkshow Melistriki Hidupmu yang digelar di Solo, Selasa (22/10/2024).
Meski konversi kendaraan berbahan bakar bensin ke listrik dan pembelian kendaraan listrik, namun pemerintah tidak menjamin subsidi yang melakukan konversi dan dan membeli kendaraan listrik. Bahkan tahun ini, subsidi bagi masyarakat yang membeli kendaraan liistrik maupun melakukan konversi sudah habis.
"Kita belum tahu, apakah kendaraan liistrik yang sudah diprogramkan pemerintah di era pemerintah Presiden Jokowi akan dilanjutkan Presiden Prabowo," kata Atthar Majid menjawab pertanyaan peserta.
Keluhan lain dari peserta yang muncul dalam talkshow terkait kendaraan listrik adalah masalah baterai. Kalau kendaraan nasional sudah menjadi program nasional, mestinya juga menyediakan baterai yang murah dan tidak mahal.
"Kenapa baterai untuk kendaraan listrik masih mahal karena produknya masih impor. Belum ada investor yang berani berinvestasi memproduksi baterai karena pembeli atau pengguna kendaraan listrik di Indonesia belum banyak sehingga tidak cucok," jawab Prof Muhammad Nisam PhD, akademisi dari UNS Surakarta.
Sementara itu, Andi Kurniawan dari PT PLN (Persero) UID Jateng-DIY menjelaskan, PLN sangat mendukung program kendaraan listrik dalam rangka menekan emisi gas karbon dan kampanye penggunaan bahan bakar terbarukan. "Tugas PLN dalam program kendaraan listrik ini adalah menyediakan infrastruktur seperti SPKLU," jelas Andi.(*)