Jabatan Dicky Saromi Sebagai Pj Wali Kota Cimahi Diperpanjang
BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Pj Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri terkait perpanjangan masa jabatan sebagai Pj Wali Kota Cimahi.
Penyerahan SK Mendagri tentang perpanjangan ini diserahkan oleh Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin ke Dicky Saromi di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (22/10/2024).
Saya barusan menerima SK perpanjangan saya dari Bapak Menteri Dalam Negeri selaku pejabat wali kota Cimahi dan diserahkan langsung oleh Pak Gubernur Jawa Barat, ujar Dicky Saromi usai menerima SK perpanjangan.
Dicky Saromi mengatakan Kemendagri dalam memperpanjang jabatannya tak lepas dari kepimpinanya sejak dilantik Oktober 2023 lalu. Iapun mengucapkan rasa terima kasih dapat dipercaya kembali sebagai Pj Wali Kota Cimahi hingga terpilihnya Wali Kota definitif di Pilkada Serentak mendatang.
Menurut, Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin berpesan agar dirinya tetap bisa mempertahankan dan meningkatkan kinerja yang telah dilaksanakan.
Selain itu juga, kedepan harus ikut mensukseskan program yang saat ini sedang menjadi prioritas dan fokus di Bandung Raya, Penanganan sampah, pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) dan Pilkada Serentak 2024.
Jadi tiga hal itu yang saya terima dari beliau dan saya mengatakan tentu siap untuk menjalankan pesan-pesan atau tugas-tugas yang harus saya lakukan saat ini dan ke depan. Itu aja, tandasnya. (*)