2 Kelompok Bentrok Pakai Senjata Api, Dua Orang Tewas
DELISERDANG - Bentrok antara dua kelompok massa terjadi di area lahan garapan di Jalan Selambo Raya, Desa Amplas, Kecamatan Percut Segituan, Deliserdang, Sumatra Utara (Sumut) pada dini hari tadi, Selasa (22/10/2024).
Akibat bentrokan itu, dua orang dilaporkan tewas. Kedua korban adalah Bungaran Samosir (51) dan Adam Djhorgi (27).
Saat bentrokan itu terjadi Bungaran dan Adam serta sejumlah warga lainnya sedang jaga malam di posko dan di bangunan yang sedang tahap pembangunan di areal lahan garapan tersebut. Tiba-tiba datang komplotan lain yang berjumlah ratusan orang, menyerang dengan senjata tajam dan senjata api (senpi).
Komplotan yang melakukan penyerangan ini diduga merupakan gabungan kelompok geng motor dan preman yang diperintah oleh kelompok mafia tanah.
Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Sitompul membenarkan adanya bentrokan tersebut. Namun ia belum dapat memastikan kelompok mana saja yang terlibat dalam bentrokan itu, maupun motif yang memicu bentrokan tersebut.
"Iya benar, ada dua orang meninggal dunia akibat bentrokan. Satu meninggal di lokasi dan satu lagi di rumah sakit. Ada sejumlah orang juga yang dibawa ke rumah sakit. Ini kita masih melakukan penyelidikan awal atas insiden bentrokan tersebut," kata Kompol Jhonson.
Sementara itu, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Tembung, AKP Japri Simamora, menyebut peristiwa bentrok itu terjadi sekira pukul 02.30 WIB.
Menurutnya, bentrokan itu dipicu permasalahan penguasaan tanah di areal lahan garapan tersebut. Ini sekaligus membantah kabar yang menyebut bentrokan melibatkan kelompok geng motor yang melakukan penyerangan.
"Permasalahan tanah. Konflik lahan antar penggarapan. Kelompok yang saat ini menggarap dan membuka posko di lahan itu diserang. Tapi kita belum tahu dari pihak penggarap mana yang menyerang. Ini masih ditelusuri," ujarnya.
Bentrokan di areal lahan garapan Selambo ini memang kerap terjadi sejak lebih dari 1 dekade lalu. Ribuan petani penggarap hingga mafia tanah kini berebut lahan eks HGU (Hak Guna Usaha) PT Perkebunan Nusantara 2 Tanjung Morawa itu.
Tidak diketahui secara pasti berapa luasan eks HGU PTPN 2 Tanjung Morawa di kawasan yang berbatasan langsung dengan Kota Medan tersebut. Namun puluhan hektare lahan saat ini sudah dikuasai warga dan petani penggarap untuk rumah tempat tinggal dan lahan pertanian.
Kemudian masih ada ratusan hektare lainnya yang kini dikuasai para mafia tanah dengan dibekingi oknum pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) kepemudaan.