Satpol PP Kabupaten Gresik Ikuti Bimtek Penegakan Peraturan di Bidang Cukai

Satpol PP Kabupaten Gresik Ikuti Bimtek Penegakan Peraturan di Bidang Cukai

Terkini | gresik.inews.id | Selasa, 22 Oktober 2024 - 13:50
share

BATU, iNewsGresik.id– Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) penegakan peraturan perundang-undangan di bidang cukai yang diselenggarakan di Hotel Royal Orchid, Kota Batu, Senin (21/10/2024) malam. 

Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman anggota Satpol PP mengenai aturan cukai serta memberantas peredaran rokok ilegal di Kabupaten Gresik.

Plt Bupati Gresik, Hj Aminatun Habibah, secara resmi membuka acara tersebut. Dalam sambutannya, Bu Min menekankan pentingnya peran Satpol PP dalam mendukung pemerintah daerah dan Kantor Bea Cukai dalam memerangi peredaran rokok ilegal. 

“Melalui Bimtek ini, diharapkan Satpol PP dapat lebih optimal dalam menegakkan peraturan dan menertibkan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Gresik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bu Min menjelaskan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) juga digunakan untuk mendanai berbagai program sosial, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi petani tembakau, dukungan sarana bagi petani, serta penyediaan fasilitas kesehatan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.

Kepala Dinas Satpol PP Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, menyampaikan bahwa Bimtek ini dirancang untuk membekali anggota Satpol PP dengan kemampuan mengidentifikasi rokok ilegal dan mengumpulkan informasi secara efektif dalam operasi penertiban. 

“Dengan pemahaman yang mendalam mengenai peraturan cukai, anggota Satpol PP diharapkan dapat melaksanakan tugas pemberantasan rokok ilegal secara tepat sasaran,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Suprapto; Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Misbahul Munir; serta Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Gresik, Wahjudi Adrijanto

Topik Menarik