Ganggu Kedaulatan, Kapal Coast Guard China Diusir dari Laut Natuna Utara
NATUNA, iNewsBatam.id - Sebuah kapal penjaga pantai milik China diusir dari Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau pada Senin (21/10/2024). Kapal China Coast Guard (CCG) 5402 itu diusir oleh Kapal Negara (KN) Tanjung Datu-301 milik Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI.
"Kapal Coast Guard China itu diusir karena mengganggu kegiatan Survei dan Pengolahan Data Seismik 3D Arwana yang sedang dilaksanakan oleh PT Pertamina East Natuna menggunakan kapal MV Geo Coral," kata Kapten Bakamla Yuhanes Antara, Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI secara tertulis.
Awalnya, Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Bakamla RI mendapatkan informasi intelijen tentang adanya gangguan terhadap aktivitas survei MV Geo Coral yang didampingi tiga Chase Vessel, yaitu UB Anugerah Bersama 17, AHT PSB Roller, dan TB Teluk Bajau Victory.
Gangguan itu dilakukan oleh kapal China Coast Guard (CCG) 5402 di Wilayah Kerja PT Pertamina East Natuna yang masuk dalam Landas Kontinen Indonesia di Laut Natuna Utara.
Berdasarkan informasi tersebut, KN. Tanjung Datu-301 bergerak menuju lokasi kejadian dan mendeteksi kapal CCG 5402 pada pukul 05.30 WIB di baringan 125° dengan jarak 7,3 Nautical Miles (NM).
KN. Tanjung Datu-301 mencoba berkomunikasi melalui radio dengan kapal tersebut, namun kapal CCG 5402 bersikeras bahwa wilayah tersebut merupakan bagian dari yurisdiksi Tiongkok.
Sekitar pukul 05.38 KN Tanjung Datu 301 mendapat perbantuan kekuatan dari kapal patroli TNI AL KRI Sutedi Senaputera 378 dan Pesawat Patroli Udara Maritim Bakamla RI.
"Bersama-sama, kedua kapal patroli Indonesia tersebut melaksanakan shadowing dan berhasil mengusir kapal CCG 5402 keluar dari wilayah yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara," ujarnya.
Bakamla RI akan terus melakukan patroli dan pemantauan intensif di wilayah perairan Natuna Utara untuk memastikan kegiatan survei seismik berjalan tanpa gangguan serta menjaga kedaulatan dan hak berdaulat Indonesia.