Sekjen Kemenkumham Ungkap Persiapan Transformasi, Target Selesai Juni 2025

Sekjen Kemenkumham Ungkap Persiapan Transformasi, Target Selesai Juni 2025

Terkini | inews | Selasa, 22 Oktober 2024 - 00:00
share

JAKARTA, iNews.id Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tengah menjalani perubahan besar dengan transformasi menjadi empat kementerian baru. Transisi itu ditargetkan selesai Juni 2025.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham Nico Afinta mengungkapkan bahwa proses ini sudah berjalan dengan lancar, dan pihaknya telah membentuk Tim Transisi untuk memastikan semua dinamika perubahan tersebut berjalan sesuai rencana.

Dalam acara penyambutan para menteri di Graha Pengayoman, Jakarta, Senin (21/10/2024), Nico memaparkan transformasi ini melibatkan pemecahan Kemenkumham menjadi empat kementerian baru yaitu Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan; Menteri Hukum; Menteri HAM serta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

"Salah satunya adalah penyusunan draft SKB tiga menteri yang akan menjembatani pengalihan tugas, fungsi, wewenang, dan tanggung jawab di masing-masing kementerian," kata Nico.

Nico juga menegaskan transparansi dan akuntabilitas dalam keuangan menjadi prioritas utama.

"Kami telah mempersiapkan laporan keuangan yang rinci, termasuk penerimaan dana hibah, untuk memastikan semua proses ini berjalan efisien dan transparan," tuturnya.

Transformasi ini tidak hanya berkaitan dengan tugas dan fungsi kementerian, tetapi juga penataan ulang Sumber Daya Manusia (SDM). Menurut Nico, tim transisi telah merancang pemisahan SDM berdasarkan peran dan fungsi baru di tiap kementerian.

"Langkah strategis seperti pengangkatan Plt. (Pelaksana Tugas) dan calon Aparatur Sipil Negara (CASN) sudah kami siapkan," ujarnya.

Selain itu, terkait aset negara, Biro Barang Milik Negara (BMN) akan terus memantau dan mengelola aset selama proses likuidasi berjalan.

"Pengelolaan aset untuk tiga kementerian baru sedang dipersiapkan agar bisa dialokasikan secepatnya," kata Nico.

Sebelumnya, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menekankan bahwa pemecahan Kemenkumham merupakan kebijakan dari Presiden Prabowo, yang didasarkan pada efisiensi fungsi dan tugas. Menurutnya, proses alih status dan penataan ulang ini diharapkan selesai paling lambat pada Juni 2025.

Kami optimis semua proses, mulai dari kepegawaian hingga sarana dan prasarana, akan selesai tepat waktu. Ini mungkin akan menjadi transformasi tercepat, ujar Supratman.

Topik Menarik