Edarkan Sabu, Pegawai Honorer di Kota Bima Dibekuk Tim Kaisar Hitam

Edarkan Sabu, Pegawai Honorer di Kota Bima Dibekuk Tim Kaisar Hitam

Terkini | bima.inews.id | Senin, 21 Oktober 2024 - 19:40
share

BIMA, iNews.id - AJS (36), Seorang honorer asal Kota Bima berinisial AJS (36) berhasil dibekuk oleh Tim Kaisar Hitam Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB), saat hendak mengedarkan narkoba jenis sabu.

Penangkapan tersebut terjadi pada Minggu (20/10/2024) sekitar pukul 23.00 Wita, di Kelurahan Pane, Kecamatan Rasanae Barat.

Penangkapan ini bermula adanya laporan masyarakat yang mengetahui seringnya transaksi narkoba. Tak menyia-nyiakan kesempatan itu, Tim Kaisar Hitam yang dipimpin Katim Aiptu Abdul Hafid, pun bergegas ke lokasi.

"Alhasil, AJS ditangkap atas dugaan kepemilikan, penguasaan, dan niat mengedarkan narkotika jenis sabu," ungkap Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Dediansyah.

"Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat, kami berhasil mengamankan tiga plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 2,33 gram," lanjut Dediansyah.

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, termasuk lima bungkus plastik klip kosong, dua handphone, sendok takaran, korek gas, tabung kaca, dua alat timbangan, gunting kecil, sumbu, bong, serta kotak penyimpanan ukuran sedang dan kecil, serta uang tunai senilai lebih dari Rp 2 juta.

"Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

Topik Menarik