Prabowo-Gibran Dilantik Sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029
JAKARTA, iNewsTangsel.id - Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029. Pelantikan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara pelantikan. Sebelumnya, Prabowo dan Gibran secara bergantian mengucapkan sumpah jabatan masing-masing.
Pengucapan sumpah jabatan tersebut disaksikan oleh seluruh anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI yang hadir di ruang sidang paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Minggu (20/10/2024).
Setelah penandatanganan berita acara pelantikan, acara dilanjutkan dengan pertukaran tempat duduk antara Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029 dengan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024. Berikut adalah sumpah jabatan yang dibacakan oleh Prabowo dan Gibran:
"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden (Wakil Presiden) Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang serta peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa."