Mengapa Pelantikan Presiden RI Terjadi Setiap 20 Oktober?

Mengapa Pelantikan Presiden RI Terjadi Setiap 20 Oktober?

Terkini | okezone | Minggu, 20 Oktober 2024 - 14:54
share

JAKARTA – Acara pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka digelar hari ini pada sidang paripurna MPR di Senayan, Jakarta. Pelantikan ini sekaligus mengakhiri masa jabatan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Gelaran pelantikan akan diisi pembacaan sumpah jabatan presiden dan wakil presiden.

Pelantikan presiden RI terjadi setiap tanggal 20 Oktober. Terdapat sejarah di balik hari pelantikan yang selalu jatuh pada tanggal ini setiap lima tahunnya. Rutinitas pelantikan presiden setiap 20 Oktober bermula dari masa jabatan Presiden RI ke-3 BJ Habibie yang berakhir pada 20 Oktober 1999. Presiden ke-4 RI Gus Dur dan Wakil Presiden Megawati kemudian dilantik pada 20 Oktober 1999.

Megawati selanjutnya menggantikan Gus Dur sebagai presiden dan dilantik pada tanggal 23 Juli 2001. Setelah menjabat kurang lebih 3 tahun, pada tanggal 20 Oktober 2004 jabatan Megawati dan Wakil Presiden Hamzah Haz berakhir, digantikan Susilo Bambang Yudhoyono.

Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono-SBY yang berpasangan dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla-JK dilantik pada tanggal 20 Oktober 2004. Masa jabatan SBY-JK berakhir pada 20 Oktober 2009.

SBY yang berpasangan dengan Boediono terpilih kembali menjadi presiden dan wakil presiden. Keduanya kemudian dilantik pada 20 Oktober 2009, dan masa jabatannya berakhir 20 Oktober 2014, digantikan oleh Joko Widodo.

Presiden ke-7 Jokowi yang berpasangan dengan Jusuf Kalla kemudian dilantik pada 20 Oktober 2014 hingga berakhir masa jabatannya pada 20 Oktober 2019. Pada periode kedua, Presiden Jokowi dan Ma'ruf Amin sebagai pemenang pilpres saat itu dilantik pada 20 Oktober 2019 dan akan berakhir hari ini.

Itulah sejarah mengapa tanggal 20 Oktober ditetapkan sebagai hari pelantikan presiden dan wakil presiden RI. (Muhammad Fadli Rizal)

Topik Menarik