Intip Anggaran Gaji-Tunjangan 108 Calon Menteri Prabowo-Gibran
JAKARTA - Presiden terpilih Prabowo Subianto mengumumkan bahwa kabinetnya akan terdiri dari 108 orang, termasuk 49 calon menteri yang dipanggil pada Senin (14/10/2024) dan 59 lainnya pada Selasa (15/10/2024). Keputusan ini menandai era baru dalam pemerintahan yang dianggap banyak pihak sebagai "Kabinet Gemuk."
Dengan bertambahnya jumlah menteri, belanja kementerian dan lembaga diperkirakan akan melonjak hingga Rp65,43 triliun pada 2025. Anggaran belanja pegawai pun diprediksi mencapai Rp513,2 triliun, naik 11,3 dari tahun sebelumnya.
Kenaikan ini menciptakan pertanyaan tentang apakah tambahan anggaran ini akan mendukung kinerja kabinet atau justru menjadi beban bagi perekonomian negara.
Gaji menteri tetap dipatok pada Rp18,6 juta per bulan, tetapi banyak kalangan mengkhawatirkan bahwa dana operasional yang mencapai Rp100-150 juta per bulan akan disalahgunakan. Mantan menteri mengingatkan bahwa meski gaji mereka tidak meningkat selama dua dekade, penggunaan dana operasional sering kali masuk dalam wilayah "abu-abu."
Ketika kabinet Jokowi-Maruf memiliki 34 menteri dan 17 wakil menteri, penambahan yang signifikan di era Prabowo-Gibran ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi tarik menarik anggaran dan kesulitan dalam pengelolaan alokasi sumber daya.