Susunan Jadwal Pelantikan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029
Jakarta, iNewsTTU.id – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk periode 2024-2029. Pelantikan berlangsung di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dipimpin oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ahmad Muzani, minggu, 20/10/2024.
Pasangan yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) ini terpilih setelah meraih 96.214.691 suara, atau 58,6 dari total 164.227.475 suara sah dalam Pemilihan Presiden pada Februari 2024. Mereka mengalahkan dua pasangan calon lainnya, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Berdasarkan jadwal yang dirilis MPR, pelantikan presiden dan wakil presiden akan dimulai pukul 10.00 hingga 11.23 WIB.
Berikut ini susunan acaranya:
- Pukul 10.00-10.03 WIB: menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
- Pukul 10.03-10.06 WIB: mengheningkan cipta
- Pukul 10.06-10.26 WIB: pembukaan sidang paripurna dalam rangka pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 oleh Ketua MPR
- Pukul 10.26-10.28 WIB: pengucapan sumpah Presiden RI
- Pukul 10.28-10.30 WIB: pengucapan sumpah Wakil Presiden RI
- Pukul 10.30-10.35 WIB: penandatanganan berita acara pelantikan
- Pukul 10.35-10.40 WIB: penyerahan berita acara pelantikan.
Pertukaran tempat duduk Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 dengan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024.
- Pukul 10.42-10.47 WIB: pimpinan MPR melanjutkan memimpin Sidang Paripurna MPR
- Pukul 10.47-11.05 WIB: pidato Presiden RI
- Pukul 11.05-11.10 WIB: pembacaan doa
- Pukul 11.15-11.20 WIB: penutupan Sidang Paripurna MPR
- Pukul 11.20-11.23 WIB: Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
- Pukul 11.23 WIB: Sidang Paripurna selesai