Hari Santri 2024, Pemerintah Naikkan Dana Bantuan untuk Pesantren
PADA momen Hari Santri 2024, pemerintah menaikkan dana bantuan bagi pesantren untuk meningkatkan pemberdayaan ekonomi dan pendidikan. Terbaru adalah Dana Abadi Pesantren yang didedikasikan untuk menunjang pendidikan bagi sumber daya manusia di pesantren.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) Basnang Said mengatakan pemerintah berkomitmen menyediakan dana sebesar Rp139 triliun dalam bentuk beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Dana itu akan diberikan dalam bentuk beasiswa program degree dan short course ke luar negeri bagi ustadz serta santri dari pondok pesantren di seluruh wilayah Indonesia.
Pada tahun 2024, dana yang disiapkan mencapai Rp250 miliar. Rombongan pertama penerima beasiswa ini telah berangkat Rabu 16 Oktober 2024, yaitu sekelompok calon mahasiswa yang akan tugas belajar ke Yordania.
"Dalam waktu dekat menyusul yang ke Amerika Serikat dan Inggris," katanya di Jakarta, Kamis 17 Oktober 2024, dalam keterangan yang diterima Okezone.
<div class="vicon"><iframe width="100" height="400" src="https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8xMC8xMC82Ni8xODU5NDAvMy8wNGw2cXhHdG5WZw==" frameborder="0" allowfullscreen></iframe></div>
Ia menjelaskan, program ini adalah salah satu implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yang telah diatur dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Dana Abadi Pesantren.
Dalam satu dekade terakhir afirmasi pemerintah terhadap pesantren naik pesat setelah adanya UU Pesantren. Selain Dana Abadi Pesantren, Kemenag juga menginisiasi Program Kemandirian Pesantren yang telah sukses membuat pesantren mewujudkan badan usaha sendiri.
Sejak diperkenalkan pada tahun 2023, kini program ini telah menjangkau 2.074 pesantren yang menerima bantuan inkubasi dengan 275 jenis usaha.
IHSG Dibuka Menguat ke Level 7.762
Pada tahun 2024, sebanyak 1.500 pesantren akan menerima bantuan ini, namun yang sudah cair baru 836 pesantren. Besaran bantuannya Rp50 juta hingga Rp300 juta untuk setiap pesantren guna mendukung Badan Usaha Milik Pesantren dalam semua bidang usaha kecuali budi daya makhluk hidup.
Menurut Basnang, pemerintah menginginkan pesantren dapat mandiri secara ekonomi agar tidak ada ketergantungan dengan pihak lain.
"Kalau pesantren tidak mandiri, dia mudah kena pengaruh kepentingan politik lokal. Bila mereka mandiri maka fungsi pendidikan dan dakwahnya akan lebih baik," jelasnya.