Jokowi Teken Perpres Pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri

Jokowi Teken Perpres Pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri

Terkini | inews | Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:56
share

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken peraturan presiden (perpres) tentang pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Aturan itu tertuang dalam Perpres Nomor 122 Tahun 2024.

Perpres 122/2024 mengatur tentang Perubahan Kelima atas Perpres Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia. Beleid itu ditandatangani Jokowi pada 15 Oktober 2024.

Pada Pasal 20A, dijelaskan maksud pembentukan Kortastipidkor Polri untuk membantu Kapolri dalam membina dan menyelenggarakan pencegahan, penyelidikan serta penyidikan pada pemberantasan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kortastipidkor akan dipimpin oleh pejabat eselon IB atau berdasarkan informasi yang dihimpun setara jenderal polisi bintang dua. Pimpinan Kortastipidkor bertanggung jawab langsung kepada Kapolri.

Selanjutnya bunyi lengkap Pasal 20A.

Berikut isi lengkap Pasal 20A:

Pasal 20A

(1) Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi disingkat Kortastipidkor merupakan unsur pelaksana tugas pokok bidang pemberantasan tindak pidana korupsi yang berada di bawah Kapolri.

(2) Kortastipidkor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mempunyai tugas membantu Kapolri dalam membina dan menyelenggarakan pencegahan, penyelidikan dan penyidikan dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dari tindak pidana korupsi serta melaksanakan penelusuran dan pengamanan aset  dari tindak pidana korupsi.

(3) Kortastipidkor dipimpin oleh Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi disingkat Kakortastipidkor yang bertanggung jawab kepada Kapolri.

(4) Kakortastipidkor dibantu oleh seorang Wakil Kakortastipidkor disingkat Wakakortastipidkor.

(5) Kortastipidkor terdiri atas paling banyak 3 (tiga) direktorat.

Topik Menarik