BNNP Sumbar Tangkap 5 Orang di Pasaman dan Tanah Datar, Sita 600 Kg Ganja Kering
PADANG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menangkap empat orang atas kasus narkoba dari sebuah minibus yang melintas di Jalan lintas Sumatra Sungai Pandahan, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman. Dari penangkapan ini 600 kilogram ganja kering diamankan.
Data yang diperoleh iNews dari BNNP Sumbar, ada sebanyak 500 kilogram ganja kering dalam mobil yang dimodifikasi. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas BNNP, barang bukti ganja tersebut berhasil ditemukan dalam kondisi disembunyikan di bawah minibus yang sudah dimodifikasi.
Kemudian BNNP melakukan pengembangan atas temuan 500 kilogram ganja tersebut. Setelah penelusuran, petugas BNNP kembali menyita sebanyak 100 kilogram ganja kering di Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar bersama satu pelaku.
Sejauh ini belum ada konfirmasi dari BNNP Sumbar terkait penangkaapan tersebut.
Warga Tanjung Priok Gelar Potong Tumpeng dan Doakan Prabowo Jadi Pemimpin Adil dan Bijaksana
Sementara Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntoro saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan sekitar 500 kg ganja yang dilakukan BNNP pada Jumat (11/10/2024). Namun dia tidak bisa memberikan keterangan rinci karena itu merupakan kegiatan BNNP Sumbar.
“Mungkin lebih jelasnya dikonfirmasi kepada BNNP Sumbar,” ujar Kapolres, Kamis (17/10/2024).