Sah! DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN di Sidang Paripurna
JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Muhammad Herindra menjadi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Keputusan itu disahkan dalam sidang paripurna, Kamis (17/10/2024).
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad awalnya membacakan laporan hasil uji kepatutan dan kelayakan Herindra sebagai calon Kepala BIN.
Usai fit and proper test pada Rabu (16/10/2024) kemarin, DPR menyatakan Herindra layak menjadi Kepala BIN.
Selanjutnya, Ketua DPR Puan Maharani selaku pimpinan sidang paripurna menanyakan persetujuan anggota DPR atas keputusan ini.
"Apakah laporan Tim DPR yang memutuskan bahwa saudara Muhammad Herindra layak sebagai Kepala BIN menggantikan Budi Gunawan dapat disetujui?" tanya Puan yang langsung disambut jawaban setuju.
Pimpinan DPR kemudian akan mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai rapat paripurna. Puan pun menyerahkan sepenuhnya pelantikan Herindra menjadi Kepala BIN kepada pemerintah.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memberhentikan Budi Gunawan dari Kepala BIN. Keputusan itu diketahui dari Surat Presiden (Surpres) Nomor R51 tertanggal 10 Oktober 2024 perihal Permohonan Pertimbangan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BIN.
Jokowi kemudian menunjuk Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra sebagai pengganti Budi Gunawan.