AY Sogir: Warga Perumahan Bisa Memanfaatkan TPU dimana saja

AY Sogir: Warga Perumahan Bisa Memanfaatkan TPU dimana saja

Terkini | bogor.inews.id | Kamis, 17 Oktober 2024 - 10:30
share

Bogor, iNewsBogor.id - Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor Ahmad Yaudin Sogir atau yang biasa dipanggil AY Sogir mengatakan bahwa warga perumahan bisa memanfaatkan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang tersebar di Kabupaten Bogor jika ada warga yang terkena musibah meninggal dunia. 

Ia juga menegaskan pemakaman untuk warga perumahan di TPU tidak dipungut biaya. Jika ada pungutan AY Sogir meminta kepada warga untuk melaporkan pungli atau pungutan liar tersebut kepada pihak berwenang. 

“TPU itu menyebar di 35 kecamatan di Kabupaten Bogor, silakan dimanfaatkan warga perumahan yang membutuhkan. Jika ada pungli silahkan laporkan, “ tegas AY Sogir kepada iNewsBogor.id.

 

AY Sogir dan anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor kini tengah melakukan sosialisasi terkait pemanfaatan TPU untuk warga perumahan dan umum. Ia menjelaskan warga tidak harus bayar saat mendapatkan musibah meninggal dunia dan untuk lahan pemakaman itu sudah menjadi hak warga masyarakat.

“Jadi jika saat pemakaman masih kena tarif, ini akan kami tegur siapa oknumnya, kami dapat amanat rakyat tidak segan segan memproses pelaku pungli,” tambahnya.

 

Sementara itu salah satu warga perumahan di Kabupaten Bogor menyambut baik atas sosialisasi pemanfaatan TPU untuk warga perumahan oleh Wakil Ketua Komisi 1 DPRD AY Sogir.  “Kami sebagai warga perumahan  ikut bangga punya wakil rakyat  yang merangkul warga perumahan, khususnya warga perumahan di Cilebut Barat, padahal anggota DPRD PKB ini tidak ada yang milih atau mungkin cuma dikit yang pilih di perumahan kami, tetapi beliau mau merangkul dan silaturahmi dengan warga kami. Ini contoh yang sangat bagus, dan kami warga mengapresiasi AY Sogir, kita juga sebagai pengurus RW siap melaporkan jika ada pungli TPU,” tegas Harfin Pengurus RW di Perumahan Pesona Cilebut 2.

Warga juga berharap Pemanfaatan TPU untuk warga perumahan benar benar bisa terealisasi dan warga perumahan yang meninggal dunia bisa benar benar dimakamkan di TPU tanpa harus mengeluarkan biaya. “Pokoknya warga perumahan tidak usah bayar kata anggota dewan dalam memanfaatkan TPU, ayo kita sosialisasikan informasi penting ini kepada warga lainnya yang pastinya kedepan akan sangat butuh lahan TPU,” pungkasnya.

Topik Menarik