Dua Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Tempat Kos di Plendungan Purwodadi
GROBOGAN,iNewsMuria.id – Dua pasangan bukan suami istri terjaring razia tempat kos yang digelar petugas gabungan TNI dari Koramil dan Polsek Purwodadi serta Satpol PP Kecamatan Purwodadi, Rabu (16/10/2024).
Kegiatan razia yang digelar dalam rangka menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 tersebut, dipimpin oleh Kapolsek Purwodadi Polres Grobogan AKP Dedy Setyanto.
Adapun dua pasangan bukan suami istri yang terjaring razia, pria berinisial BS (30) warga Purwodadi, Grobogan dengan seorang wanita, LAP (29) asal Tegalreja, Kabupaten Cilacap.
Pasangan kedua yang terjaring razia adalah pria berinisial DMA (25) warga Pulokulon, Grobogan dengan wanita berinisial S (23) yang merupakan warga Penawangan, Grobogan.
"Kedua pasangan itu terjaring razia petugas di dua tempat kos berbeda yang ada di wilayah Plendungan, Kelurahan/Kecamatan Purwodadi, Grobogan,” jelas Kapolsek AKP Dedy Setyanto.
Selanjutnya oleh petugas gabungan, dua pasangan bukan suami istri tersebut kemudian dibawa ke Polsek Purwodadi untuk dilakukan pendataan sekaligus pembinaan.
Razia tersebut menurut AKP Dedy, merupakan langkah proaktif untuk memastikan tidak adanya penyakit masyarakat (pekat) maupun praktik-praktik ilegal yang berpotensi mengganggu jalannya pelaksanaan Pilkada.
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat, termasuk penghuni kos, memahami pentingnya menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif menjelang Pilkada 2024," ujarnya.
Dalam razia tersebut, petugas juga memberikan sosialisasi kepada pengelola dan penghuni kos tentang pentingnya berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Razia ini diharapkan dapat mencegah sekaligus memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang berniat melakukan tindakan negatif.
"Kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap siapapun pelanggar hukum," tegas Kapolsek Purwodadi AKP Dedy Setyanto. (*)