Perampok Ngaku Polisi Acungkan Pistol ke Sopir Truk Pengangkut 10 Ton Beras Dicokok Polres Langkat
LANGKAT, iNewsMedan.id - Polres Langkat bersama Ditreskrimum dan Ditintelkam Polda Sumut, berhasil menangkap pelaku perampokan truk bermuatan 10 ton beras di Jalan Lintas Sumut.
Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu senjata api rakitan dan truk yang dirampok.
Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma, menyampaikan bahwa peristiwa perampokan dengan kekerasan ini terjadi pada Selasa, 24 September 2024.
Saat itu, truk bermuatan sekitar 10 ton beras asal Aceh, dengan nomor polisi 8454 EV, yang dikemudikan oleh Rodinato (40), berhenti di sebuah rumah makan di Jalan Lintas Sumut Aceh, tepatnya di Kecamatan Stabat.
Saat truk berhenti, sopir didatangi oleh empat pelaku yang mengaku sebagai petugas kepolisian. Mereka kemudian menginterogasi sopir sambil menodongkan senjata api rakitan ke arahnya.
Para pelaku membawa sopir dan truk ke jalan tol menuju Medan. Di sana, sopir disekap dan kemudian dibuang di pinggir jalan tol. Setelah itu, korban mencari pertolongan.
Dari empat pelaku, polisi berhasil menangkap salah satu di antaranya, yaitu AP alias Dian alias Tepung, yang diduga sebagai otak kejahatan dan pemilik senjata rakitan. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 10 Oktober 2024, di lokasi persembunyiannya.
"Pelaku perampokan AP alias Dian alias Tepung, ditangkap di persembunyiannya di Lubukpakam setelah berusaha melawan," kata dia.
Setelah mengamankan AP, polisi menemukan senjata api rakitan yang digunakan dalam kejahatan ini. Tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
4o