Diancam Pisau, Perempuan 57 Tahun Diperkosa di Kayuringin Bekasi
BEKASI, iNewsBekasi.id- Seorang perempuan berusia 57 tahun berinisial TS (57) menjadi korban pemerkosaan di rumahnya di Jalan Patuha Selatan, Kayuringin Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Pelaku berinisial H mengancam korban menggunakan senjata tajam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pemerkosaan terhadap korban terjadi pada Senin, 14 Oktober 2024 pukul 02.30 WIB.
Korban telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota pukul 15.26 WIB. "Pelaku masuk ke rumah korban dengan membuka jendela dan mematikan lampu," kata Ary pada Selasa (15/10/2024).
Ary menuturkan, saat korban keluar dari kamar untuk menyalakan lampu, tiba-tiba mulutnya dibekap pelaku menggunakan kain.
"Pelaku mengancam korban menggunakan pisau dapur hingga akhirnya terjadi perbuatan asusila terhadap korban," tuturnya.
Menurut Ary, saat ini kasus pemerkosaan tersebut tengah ditangani Polres Metro Bekasi Kota. "Ditangani Polres Metro Bekasi Kota, identitas pelaku kan sudah diketahui," ucapnya.