Polda Sumut Ungkap 85 Kasus Narkoba Sita Sabu 114 Kg, 105 Orang Ditangkap
MEDAN, iNews.id - Polisi mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 114,67 kilogram dalam sepekan terakhir di wilayah hukum Polda Sumatra Utara (Sumut). Barang bukti sabu ini berasal dari 85 kasus penindakan yang dilakukan sepanjang periode 7-14 Oktober 2024.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, selain ratusan kilogram narkoba, polisi juga menangkap 105 tersangka terdiri atas 19 pengguna dan 86 orang jaringan pengedar.
"Dari pengungkapan kasus narkoba ini turut disita pula barang bukti berupa pil ekstasi 20.008 butir, ganja 2 kg, uang tunai senilai Rp5,2 juta serta barang bukti lainnya. Saat ini para pelaku sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya, Selasa (15/10/2024).
Hadi menegaskan, penindakan ini merupakan bukti komitmen Polda Sumut bersama jajaran dalam memberantas peredaran narkotika. Penindakan akan dilakukan tidak hanya pada jaringan pengedar, tapi juga pemasok dan bandarnya.
"Peredaran narkoba musuh bersama dan menjadi prioritas utama Polda Sumut bersama Polres jajaran untuk memberantasnya," katanya.
Hadi mengungkapkan, peredaran narkoba menjadi pemicu atau faktor utama terjadinya berbagai masalah aksi kejahatan di tengah masyarakat.
"Polda Sumut tidak akan segan-segan memberikan tegas terhadap para pelaku peredaran narkoba," ucapnya.