Kemenkominfo Tangkal Bahaya Laten Judi Online
PALEMBANG, iNewspalembang.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI terus meningkatkan upaya pemberantasan judi online melalui berbagai platform mulai dari sosialisasi, kampanye, hingga literasi digital. Judi online menjadi bahaya laten di Indonesia karena daya rukan yang menyasar semua kalangan, lansia, dewasa, remaja, hingga anak-anak dari pekerja, mahasiswa, hingga pelajar. Judi online menyasar anak anak lewat permain yang mengandung judi.
Judi online yang memanfaatkan jaringan internet tidak hanya sebatas masyarakat perkotaan tapi juga telah menyasar hingga ke daerah 3T (tertinggal,terdepan dan terluar), yang sebelumnya konektifitas jaringan internet di daerah 3T telah dijalankan Kemenkominfo. Judi online yang memiliki daya rusak yang begitu besar terhadap masyarakat baik secara psikis maupun ekonomis. Sejak 17 Juli 2023 hingga 17 September 2024 Kemenkominfo telah memutus akses 3.383.000 konten perjudian guna menciptakan ruang digital yang aman dan bersih dari praktik ilegal.