Diduga Mencatut Nama UNJ dan KMPI, Mahasiswa Demo Tuntut Ubedillah Dipecat dari Jabatannya
JAKARTA, iNewsTangsel.id -Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan (AMPK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kemendikbudristek RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (14/10/2024).
Oknum dosen, Ubedillah Badrun, diduga telah membentuk Kongres Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (KMPI) dengan tujuan merencanakan aksi melawan pemerintah. Tindakan Ubedillah Badrun dianggap melampaui tugas dan kewenangannya sebagai dosen serta aparatur sipil negara (ASN).
AMPK juga menuntut Kemendikbudristek untuk memberikan sanksi pemecatan kepada Ubedillah Badrun, yang diduga mencatut nama Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dalam penyelenggaraan Kongres Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (KMPI).
AMPK mengecam tindakan Ubedillah Badrun yang memfasilitasi kongres besar-besaran serta memprovokasi mahasiswa untuk melakukan aksi unjuk rasa melawan pemerintah. Tindakan ini dinilai tidak sesuai dengan posisinya sebagai dosen, pendidik, dan ASN.
Pelanggaran wewenang ini, menurut AMPK, merupakan pelanggaran etik sebagaimana diatur dalam Pasal 33 PP 94 Tahun 2021, yang menyatakan bahwa ASN wajib melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh pejabat pemerintah yang berwenang. Selain itu, Pasal 5 PP 94 juga melarang ASN menyalahgunakan kewenangannya, termasuk menjadi perantara untuk kepentingan pribadi atau orang lain.
"Dalam aksi ini, kami mendesak Kemendikbudristek untuk mencopot Ubedillah Badrun yang melanggar kode etik dan mencoreng nama baik kampus serta mahasiswa," ujar koordinator lapangan, Heri Ismail, di lokasi aksi, Senin (14/10/2024).
Aksi ini digelar sebagai respons terhadap situasi yang berkembang belakangan ini, di mana gerakan konsolidasi mahasiswa diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. AMPK berharap agar pihak berwenang segera menuntaskan masalah ini demi menjaga integritas kampus sebagai tempat pembentukan intelektual serta komitmen ASN dalam pengabdian total kepada bangsa dan negara.
Selama aksi berlangsung, AMPK membawa beberapa alat peraga berupa spanduk bertuliskan #PECAT UBEDILLAH BADRUN, #Ubedillah Badrun Antek Politisi, dan #Pecat Ubedillah Badrun yang Membohongi Mahasiswa dan Pemuda Indonesia.
Sebagai bentuk kekecewaan, massa juga melakukan pembakaran ban bekas di depan Kantor Kemendikbudristek RI.