Penerimaan Pegawai PPPK di Kementerian BUMN, Tawarkan Gaji Rp9 Juta per Bulan

Penerimaan Pegawai PPPK di Kementerian BUMN, Tawarkan Gaji Rp9 Juta per Bulan

Berita Utama | kutai.inews.id | Sabtu, 12 Oktober 2024 - 13:25
share

JAKARTA, iNewsKutai.id - Kementerian BUMN membuka penerimaan Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Pendaftaran lowongan kerja BUMN ini melalui laman resmi SSCASN.

Dilansir dari laman Kementerian BUMN, masa kerja PPPK paling singkat 1 tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan penilaian kinerja. Lowongan ini terbuka untuk semua masyarakat yang memenuhi persyaratan.

Total ada 27 tenaga PPPK yang akan diterima Kementerian BUMN dari 4 posisi yang disediakan. Berikut rincian penerimaan PPPK Kementerian BUMN.

1. Jabatan Fungsional Pranata Komputer Ahli Pertama
- Formasi: 5
- Kualifikasi Pendidikan: S1 semua jurusan, D-IV semua jurusan
- Gaji Terendah: Rp7.700.000/bulan
- Gaji Tertinggi: Rp9.000.000/bulan

2. Jabatan Pelaksana Penata Layanan Operasional
- Formasi: 17
- Kualifikasi Pendidikan: S1 semua jurusan, D-IV semua jurusan
- Gaji Terendah: Rp6.000.000/bulan
- Gaji Tertinggi: Rp7.500.000/bulan

3. Jabatan Pelaksana Pengelola Layanan Operasional
- Formasi: 2
- Kualifikasi Pendidikan: D-III semua jurusan
- Gaji Terendah: Rp5.500.000/bulan
- Gaji Tertinggi: Rp6.500.000/bulan

4. Jabatan Pelaksana Pengadministrasi Perkantoran
- Formasi: 3
- Kualifikasi Pendidikan: SLTA/SMA Sederajat
- Gaji Terendah: Rp5.000.000/bulan
- Gaji Tertinggi: Rp6.000.000/bulan

Masih dalam keterangannya,Kementerian BUMN menyebut rentang penghasilan terdiri atas gaji pokok, tunjangan kinerja, tunjangan jabatan fungsional, dan masa kerja golongan.

Penghasilan yang diterima sudah memperhitungkan asumsi potongan pajak, potongan iuran BPJS Kesehatan, dan potongan iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk tahapan seleksi PPPK Kementerian BUMN terdiri atas seleksi administrasi, seleksi kompetensi menggunakan CAT yang terdiri atas kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural.

Demikian informasi penerimaan PPPK Kementerian BUMN. Segera mendaftar sebelum ditutup!

artikel ini telah tayang di inews.id

Topik Menarik