Segini Harta Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Paman Crazy Rich Haji Isam yang Jadi Tersangka Korupsi

Segini Harta Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Paman Crazy Rich Haji Isam yang Jadi Tersangka Korupsi

Terkini | inews | Rabu, 9 Oktober 2024 - 08:55
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, dia memiliki harta kekayaan senilai Rp24.896.076.273.

Harta kekayaan itu dilaporkan oleh Paman Crazy Rich Kalsel Haji Isam (Andi Syamuddin Arsyad) itu ke KPK pada 28 Februari 2024.

Harta Sahbirin terdiri atas 13 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Banjar, Barito Kuala, Banjarmasin, Tanah Bumbu dan Banjarbaru dengan total nilai mencapai Rp13.714.700.000.

Kemudian, harta bergerak berupa mobil Mazda Biante Minibus tahun 2014 Rp175.000.000; mobil Honda CRV Minibus tahun 2012 Rp160.000.000; mobil Ford Pickup tahun 2012 Rp160.000.000; motor Honda Revo tahun 2017 Rp8.000.000; dan mobil Honda HR-V tahun 2016 Rp230.000.000. Total, harta bergerak tersebut senilai Rp733.000.000.

Selanjutnya, harta bergerak lainnya senilai Rp2.324.514.900, serta kas dan setara kas Rp8.123.861.373.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan di Kalsel. Dari operasi senyap tersebut, KPK menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji di Provinsi Kalsel.

Selain Sahbirin, para tersangka lainnya adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemprov Kalsel Ahmad Solhan, Kabid Cipta Karya sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pemprov Kalsel Yulianti Erlynah, Pengurus Rumah Tahfidz Darussalam sekaligus pengepul uang atau fee Ahmad dan Plt Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean.

Ada juga tersangka Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto dari pihak swasta.

Topik Menarik