PN Sorong Kirim Perwakilan dalam Aksi Solidaritas Hakim, Dukungan Tuntutan Peningkatan Kesejahteraan

PN Sorong Kirim Perwakilan dalam Aksi Solidaritas Hakim, Dukungan Tuntutan Peningkatan Kesejahteraan

Terkini | sorongraya.inews.id | Rabu, 9 Oktober 2024 - 04:10
share

 


SORONG, iNewsSorong.id – Aksi solidaritas para hakim di seluruh Indonesia terus berlanjut dengan tuntutan peningkatan kesejahteraan, terutama kenaikan gaji pokok dan tunjangan kinerja yang tidak berubah selama 12 tahun. Pengadilan Negeri (PN) Sorong turut ambil bagian dalam aksi ini dengan mengirimkan satu perwakilan untuk mendukung gerakan yang diselenggarakan oleh Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI).


Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Pengadilan Negeri Sorong, Hatijha Averien Paduwi. (FOTO: iNewsSorong.id TANGKAPAN LAYAR VIDEO). 
 
 

Plt Ketua PN Sorong, Hatijha Averien Paduwi, dalam keterangannya kepada media menyampaikan bahwa meski hanya mengirimkan satu hakim sebagai perwakilan, pihaknya mendukung penuh aksi ini. “Kami sudah berkoordinasi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat, Bapak Budi, dan sepakat mengirim satu perwakilan, yaitu Pak Luthfi,” ujar Hatijha di kantornya, Selasa (8/10/2024).

Lebih lanjut, Hatijha menegaskan bahwa meskipun PN Sorong mendukung aksi tersebut, pihaknya tetap berkomitmen menjaga pelayanan publik di wilayah kerjanya. “Kami mendukung rekan-rekan dalam doa dan harapan, sembari tetap menjaga pelayanan publik di daerah. Kami berharap pemerintah segera memberi perhatian terhadap aspirasi para hakim,” tuturnya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan iNewsSorong.id, suasana di PN Sorong terlihat sepi, dengan beberapa ruang sidang tidak menunjukkan aktivitas seperti biasanya. Hatijha menjelaskan bahwa hal tersebut disebabkan oleh beberapa hakim yang sedang mengikuti pendidikan di luar daerah. “Ibu Ketua, Hakim Bernat, dan Hakim Rifai saat ini berada di Ambon untuk mengikuti Diklat, sehingga persidangan terpaksa kami tunda,” ungkapnya.

Meski persidangan ditunda, layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tetap berjalan normal. “Pelayanan PTSP tetap beroperasi seperti biasa. Kami pastikan sidang-sidang yang ditunda akan dijadwalkan ulang setelah para hakim kembali bertugas,” tambah Hatijha.

Aksi solidaritas hakim ini mendapat perhatian di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di Jakarta, dengan tujuan mendesak pemerintah untuk segera merealisasikan peningkatan kesejahteraan hakim yang sudah lama diabaikan. PN Sorong sendiri berharap persidangan dapat kembali berjalan normal pada pekan depan setelah hakim-hakim kembali dari tugas pendidikan.

 

 

 

Topik Menarik