Curi HP saat Korban Tidur Pulas, Pemuda di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Curi HP saat Korban Tidur Pulas, Pemuda di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Terkini | inews | Selasa, 8 Oktober 2024 - 12:22
share

PANGKALPINANG, iNews.id - Tim Opsnal Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Bangka Belitung menangkap pemuda inisial PS alias Putra (30) warga Kacang Pedang Kota Pangkalpinang. Dia terlibat kasus pencurian handphone (HP) di daerah itu.

"Pelaku diamankan pada Sabtu (5/10/2024) sore, karena mencuri handphone di sebuah tempat pencucian mobil di Pintu Air Pangkalpinang," kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Selasa (8/10/2024).

Dia mengatakan aksi pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 2.00 WIB, saat korban sedang tidur di tempat pencucian mobil miliknya. Pelaku yang melihat korban tertidur pulas langsung mengambil handphone yang berada di samping korban.

"Saat terbangun, korban tersadar mendapati handphonenya hilang dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang," ujarnya.

Berdasarkan laporan tersebut, kata dia, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku saat melintasi Gang Gelatik Kelurahan Masjid Jamik Pangkalpinang.

"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri di tempat pencucian mobil di Kelurahan Pintu Air," tuturnya. 

Usai diamankan, pelaku berikut barang bukti langsung dibawa guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Untuk kasus pencurian ini penanganannya diserahkan ke Satreskrim Polresta Pangkalpinang," katanya. 

Topik Menarik