Dongkrak Hak Pilih, KPU Cilegon Fasilitasi Penyandang Disabilitas di TPS
CILEGON, iNews Cilegon.id – Untuk mendongkrak penggunaan hak pilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon memfasilitasi para penyandang disabilitas untuk mengikuti Pilkada 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Komisioner KPU Kota Cilegon, Cecep Purnama Asri mengatakan untuk memfasilitasi penyandang disabilitas, akan ada TPS yang mudah dijangkau.
"Untuk disabilitas fisik kita buat TPS ini tidak di tanjakan atau dekat sungai, dan lain-lain. Kita cari tempat yang nyaman," kata Cecep.
KPU juga mendorong peyandang disabilitas untuk datang ke TPS dengan dibantu pendamping yang ditentukan oleh yang bersangkutan atau dari pihak petugas.
"Untuk detailnya kita masih menunggu peraturannya, kemungkinan fasilitas untuk disabilitas ini nanti sama seperti pemilu seperti ada pendamping di masing-masing KPPS, pendampingnya dari luar atau bisa dari KPPS-nya dan ada alat bantu untuk tuna netra. Nanti akan ada agenda sosialisasi Pilkada kepada disabilitas," tutur Cecep.
Langkah KPU Cilegon mendapat apresiasi Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon. Kepala Dinsos Kota Cilegon Damanhuri mencatat, terdapat sekira 963 penyandang disabilitas di Kota Cilegon.
"Tapi kalau sekarang KPU membangun TPS yang ramah disabilitas, maka itu suatu kemajuan dan sangat kami apresiasi sekali karena kan kalau disabilitas atau orang yang tidak bisa hadir di TPS, mereka didatangi petugas dengan disaksikan saksi," jelas Damanhuri.
Damanhuri meminta petugas di lapangan memperhatikan di mana saja lokasi para penyandang disabilitas menentukan hak suaranya. Hal itu perlu dipetakan jauh-jauh hari agar bisa diantisipasi oleh para petugas di lapangan.
"Sebetulnya yang berpotensi tidak bisa hadir langsung ke TPS itu bukan hanya penyandang disabilitas, tapi mereka yang sakit di rumah maupun rumah sakit juga mesti disiapkan bagaimana caranya agar jangan sampai ada warga negara yang tidak bisa ikut memilih," katanya.