KPK Amankan Uang Rp10 Miliar Lebih saat OTT di Kalsel
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang Rp10 miliar lebih dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel). Saat ini penyidik masih menghitung uang tersebut.
"Kita mengamankan lebih dari Rp10 miliar, karena masih dalam proses dihitung," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dihubungi wartawan, Senin (7/10/2024).
Ghufron menjelaskan, OTT tersebut diduga terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ). Petugas juga mengamankan 6 orang dalam OTT itu.
"Diduga suap dalam pengadaan barang dan jasa," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan uang suap diduga diterima orang kepercayaan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.
"Uang baru nyampe di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur," kata Alexander Marwata saat dihubungi wartawan.
Dia menjelaskan, suap atau gratifikasi kerap tidak diserahkan secara langsung kepada penyelenggara negara, melainkan orang dekatnya.
"Dalam banyak kasus memang suap atau gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara," katanya.