Kemenag Tegaskan Dokumen Haji Bagian dari Perlindungan Jamaah

Kemenag Tegaskan Dokumen Haji Bagian dari Perlindungan Jamaah

Terkini | okezone | Sabtu, 5 Oktober 2024 - 11:36
share

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menegaskan dokumen haji merupakan bagian dari perlindungan jamaah secara administrasi. Dokumen tersebut harus disiapkan sebelum jamaah berangkat ke Tanah Suci. 

"Tugas kami di antaranya adalah memberikan perlindungan kepada jamaah haji. Salah satunya adalah perlindungan secara administrasi. Oleh karena itu, kita melakukan sosialisasi dokumen haji, yakni tentang pembuatan paspor," ucap Kepala Kankemenag Kulon Progo HM Wahib Jamil, Kamis 19 September 2024, dikutip dari Haji.kemenag.go.id

 

"Jamaah haji yang kami undang sosialisasi saat ini adalah estimasi keberangkatan tahun 2025. Kami harapkan semua jamaah dapat mengikuti seluruh proses yang berkaitan dengan haji. Kami terus berupaya memberikan perlindungan kepada jamaah, baik pelayanan ibadah di Indonesia maupun di Arab Saudi. Termasuk pelayanan umum seperti transportasi, konsumsi, kesehatan, dan lain-lain. Jamaah agar selalu aktif mengomunikasikan semua hal yang belum diketahui kepada petugas," imbuhnya.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kulon Progo Mulyono menjelaskan beberapa proses yang harus diikuti oleh para calon jamaah haji.

"Setelah pembuatan paspor, para jamaah akan dibantu pihak Kemenag untuk membuat bio-visa, yaitu aplikasi untuk mendaftarkan biometrik wajah dan sidik jari jamaah," ujarnya. 

Topik Menarik