Terakhir 8 Oktober, Ini Cara Daftar KJP Plus Tahap II 2024 untuk Sekolah Negeri dan Swasta
Begini cara daftar KJP Plus Tahap II tahun 2024 untuk sekolah negeri maupun swasta. Pendaftaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2024 sudah dibuka hingga 8 Oktober 2024 mendatang. KJP Plus Tahap II bisa didaftarkan oleh setiap siswa yang membutuhkan di sekolah negeri ataupun swasta. Untuk info lengkap terkait hal ini akan dibahas artikel berikut, simak ya!
Cara Daftar KJP Plus Tahap II 2024 untuk Sekolah Negeri dan Swasta
Sekolah negeri
1. Datang ke laman https://edu.jakarta.go.id/ 2. Login menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)3. Masukkan password yang sudah dibuat
4. Klik "Aplikasi" di sebelah kiri
5. Klik "Bantuan sosial (KJP dan BPMS)
6. Klik "Pendaftaran" 7. Klik ikon "Edit"
8. Ubah data peserta didik jika banyak ketidaksesuaian data, maka harap cek pada NIK peserta didik
9. Cek kembali data siswa, jika terdapat data siswa yang tidak sesuai, harap disesuaikan
10. Jika verval Dapodik dan verval Dukcapil sudah bertanda ceklist, pada barisan KJP klik tombol pada peserta didik yang sudah sesuai.
Baca juga:Mekanisme Berubah, Begni Cara Baru Mendapatkan KJP Plus dan KJMU
Sekolah swasta
1. Datang ke laman https://edu.jakarta.go.id/2. Login menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
3. Masukkan password yang sudah dibuat
4. Klik "Aplikasi" di sebelah kiri
5. Klik "Bantuan sosial (KJP dan BPMS)
6. Klik "Pendaftaran"
7. Klik ikon toga wisuda
8. Isi nominal SPP sekolah
9. Klik ikon "Edit"
10. Ubah data peserta didik jika banyak ketidaksesuaian data, maka harap cek pada NIK peserta didik
11. Cek kembali data siswa, jika terdapat data siswa yang tidak sesuai, harap disesuaikan
12. Jika verval Dapodik dan verval Dukcapil sudah bertanda ceklist, pada barisan KJP klik tombol pada peserta didik yang sudah sesuai.
Kriteria yang Harus Dienuhi Siswa Pendaftar KJP Plus Tahap II Tahun 2024
· Tidak merokok dan atau mengonsumsi narkoba· Orangtua tidak memiliki penghasilan yang memadai
· Menggunakan angkutan umum
· Daya beli untuk sepatu dan pakaian seragam sekolah/pribadi rendah
Calon Wali Kota Depok Supian Suri Soroti Tingginya Penderita Gagal Ginjal, Janji Bangun RS Khusus
· Daya beli untuk buku, tas, dan alat tulis rendah
· Daya beli untuk konsumsi makan/jajan rendah
· Daya pemanfaatan internet rendah
· Tidak dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang berpotensi mengeluarkan biaya.