Perbaiki Tata Kelola Dana Haji, Status Kelembagaan BPKH Perlu Diperkuat
JAKARTA- Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah mengatakan, BPKH memiliki fungsi strategis untuk terus memberikan nilai manfaat terbaik dari hasil investasi dana haji. Selain itu menjamin keamanan dana yang dikelola.
Demikian diutarakan Kepala BPKH Fadlul Imansyah dalam sebuah diskusi yang berlangsung di Jakarta, pada Rabu (2/10/2024).
"Dalam melakukan investasi, BPKH menetapkan untuk menggunakan skenario moderat dengan target yield yang meningkat minimal 5 persen setiap tahunnya,"ujarnya.
Sementara itu, mantan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, menambahkan, BPKH memainkan peran penting dalam pelaksanaan ibadah haji di Tanah Air.
"BPKH harus diangkat marwah dan statusnya sehingga menjadi leader dari ekosistem pelaksanaan haji," kata Bambang.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, itu menekankan dua aspek untuk peningkatan kinerja BPKH dalam hal pengelolaan keuangan haji. Pertama, perlu dukungan dari pemerintah untuk menyediakan modal dasar perolehan dana haji.
"Dan kedua, dibutuhkan penguatan status BPKH sebagai lembaga yang sui generis sehingga tiap investasinya lebih terlindungi," kata Bambang.
Oleh karena itu, Bambang meyakini kedua langkah ini dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan haji.
“Serta untuk memastikan jamaah memperoleh pengalaman terbaik dalam ibadah mereka,” tutup Bambang.