Bejat! Istri Kerja di Arab, Ayah di Karawang Malah Cabuli Anak Sendiri
KARAWANG, iNewskarawang.id - Seorang Ayah berinisial TS (41) warga asal Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang diringkus Polisi usai mencabuli dan menyetubuhi anak kandungnya.
Kasat Reskrim, AKP M Nazzal Fawaz melalui Kanit PPA, Ipda Rita Zahara mengatakan, kejadian pelecehan itu sudah terjadi sejak tahun 2023 hingga 2024.
Lanjutnya, peristiwa itu terjadi ketika sang ibu yang berinisial SS (33) tengah mengadu nasib di Arab Saudi sebagai buruh migran
Aksi bejadnya itu terungkap setelah korban menghubungi ibunya dan mengakui perbuatan bejat ayahnya.
"Mendengar hal tersebut, Ibu korban langsung pulang ke Indonesia dan melaporkan kasus tersebut ke Polres Karawang pada Juli 2024 lalu dan tersangka yang merupakan suaminya sendiri ditahan pada Bulan Agustus 2024," Ungkap Rita.
Sementara itu, Tambah Rita, berdasarkan hasil pemeriksaan, persetubuhan dan pelecehan yang dilakukan TS (41) terhadap putrinya dilakukan dengan memberikan ancaman tidak akan membiayai putrinya. Bahkan perbuatan TS ini sempat kepergok oleh anak kandungnya yang lain.
"Dia ini anak pertama dari 5 bersaudari. Dan Kami sudah pastikan korban hanya putri pertamanya berusia 13 tahun. Sementara keempat putri lainnya yang usianya masih kecil dipastikan aman," Jelas Rita.
Masih kata Rita, TS diduga mengidap hypersex karena kebiasaannya video call sex dengan sang istri. Ditambah lagi sang Istri berada diluar negeri.
"akibat perbuatan bejatnya, TS (41) terancam hukuman berat dibui 15 tahun ditambah 1/3 dari ancaman pidananya," Tandasnya.