Presiden Jokowi Resmikan 27 Ruas Jalan Negara di NTT, Telan Anggaran Rp737 Miliar

Presiden Jokowi Resmikan 27 Ruas Jalan Negara di NTT, Telan Anggaran Rp737 Miliar

Terkini | sumba.inews.id | Selasa, 1 Oktober 2024 - 21:40
share

KUPANG, iNewsSumba.id Sebanyak 27 ruas jalan di berbagai wilayah NTT dengan total Panjang mencapai 217 kilometer diresmikan penggunaannya oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Peresmian sejumlah infrastruktur jalan itu dilakukan secara simbolis di Kelurahan Naioni, Kecamatan Alak, Kota Kupang,Selasa (1/10/2024).

Seluruh infrastruktur jalan itu menelan anggaran sebesar Rp737 miliar. Harapan Presiden Jokowi, jalan yang diresmikan itu bisa menunjang mobilitas warga.

Menurut Presiden Jokowi, infrastruktur jalan yang baik sangatlah penting. Demikian ditegaskannya dalam sambutannya. Karena selain menunjang mobiltas warga, juga mendukung distribusi logistik dan peningkatan akses terhadap berbagai layanan.

"Infrastruktur jalan yang lebih baik, masyarakat bisa memanfaatkan untuk kegiatan ekonomi dan kehidupan sehari-hari. jalan ini penting untuk meningkatkan kesejahteraan warga," tandas Presiden RI ke-7 itu.

Khusus untuk ruas jalan di Kelurahan Naioni, Kecamatan Alak, Kota Kupang, merupakan bagian dari program Inpres Jalan Daerah yang bertujuan untuk meningkatkan konektivitas dan perekonomian di wilayah NTT.

Presiden dalam kunjungan kerja ke NTT juga dijadwalkan akan mengunjungi Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kabupaten Alor, dan Kabupaten Sumba Barat.

Topik Menarik