Kemenkes Inisiasi Informasi Genomik untuk Ketahui Jenis Obat yang Cocok dengan Pasien, Begini Cara Verifikasinya!

Kemenkes Inisiasi Informasi Genomik untuk Ketahui Jenis Obat yang Cocok dengan Pasien, Begini Cara Verifikasinya!

Terkini | okezone | Selasa, 24 September 2024 - 10:00
share

PROGRAM Biomedical dan Genome Science Initiative (BGSi) melalui SatuDNA dikembangkan dengan pemanfaatan data genomik. Program ini memiliki kemampuan untuk mengetahui jenis obat yang paling cocok sesuai dengan kondisi individu secara pasti.

Dengan adanya program ini, diharapkan dapat memudahkan dokter dalam memberikan resep obat yang tepat sekaligus meminimalkan efek samping. Informasi mengenai kecocokan obat diperoleh dari hasil analisis farmakogenomik.

Farmakogenomik adalah penggunaan informasi genomik untuk memilih dan mempersonalisasi penggunaan obat, guna menghindari reaksi yang merugikan serta mengoptimalkan kemanjuran obat.

Project Management Officer BGSi Irene Lorinda Indalao, SSi, MSc, PhD mengatakan program BGSi melalui SatuDNA, yang diinisiasi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, terbuka untuk seluruh masyarakat Indonesia, baik yang memiliki kondisi medis tertentu maupun yang sehat. Pendaftaran dapat dilakukan melalui fitur SatuDNA di aplikasi SATUSEHAT Mobile dengan akun yang telah terverifikasi.

Pengisian Data Harus Sesuai Kondisi Kesehatan

Mengenai verifikasi data calon partisipan, Irene Lorinda Indalao menegaskan, partisipan harus memenuhi kriteria inklusi dengan menjawab pertanyaan skrining sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya, agar dapat masuk dalam kelompok partisipan yang tepat berdasarkan kondisi kesehatannya.

Selain itu, partisipan wajib mengunggah data pendukung atau dokumen pemeriksaan medis.

Partisipan yang lolos verifikasi adalah yang memenuhi kriteria inklusi dan telah mengunggah dokumen yang yang sesuai. Dengan demikian, petugas rumah sakit dapat memberikan hasil lolos verifikasi, terang Irene.

Oleh karena itu, partisipan diimbau mengisi sesuai kondisi kesehatan sesungguhnya dan mengunggah dokumen penyerta," katanya.

Topik Menarik