Kapolda Papua Barat Janji Ungkap dan Tangkap Semua Pihak yang Terlibat Kerusuhan di Kota Sorong

Kapolda Papua Barat Janji Ungkap dan Tangkap Semua Pihak yang Terlibat Kerusuhan di Kota Sorong

Terkini | sorongraya.inews.id | Selasa, 24 September 2024 - 08:50
share

SORONG, iNewsSorong.id - Polisi di Papua Barat Daya, khususnya di Kota Sorong, sedang melakukan upaya intensif untuk mengungkap aktor intelektual di balik kerusuhan yang baru-baru ini terjadi.

Kapolda Papua Barat Daya, Irjen Pol Johnny Edizon Isir, menegaskan komitmennya untuk menangkap semua pihak yang terlibat, termasuk penyedia logistik dan pendanaan bagi kerusuhan tersebut. Saat ini, dua orang terduga pelaku telah diamankan, yaitu RBN (30) dan JA (22).

Sudah ada beberapa (terduga pelaku) yang kita tangkap. Saya akan tarik terus sampai aktor intelektualnya, sisi pendukung logistic sampai pendanaanya,tegas Kapolda Isir.

Kapolda Isir menegaskan pentingnya menjaga situasi yang kondusif selama pelaksanaan Pilkada di Kota Sorong. Ia mengingatkan semua pihak agar tidak mencoba membuat kekacauan dan tetap menjalankan proses demokrasi secara damai.

Kapolda juga menekankan bahwa pro dan kontra adalah hal yang wajar dalam politik, namun harus disalurkan melalui jalur hukum dan regulasi yang telah ada.

Selain itu, ia memperingatkan agar tidak melibatkan warga yang tidak tahu menahu dan menjadikan mereka sebagai korban dalam konflik politik.

Pendekatan ini menunjukkan upaya aparat untuk menekankan pentingnya stabilitas keamanan dan menghindari manipulasi massa dalam situasi politik yang rentan.

Jangan coba-coba sudah. Pro dan kontra itu hal biasa, ada regulasi, ada prosedur dan mekanisme hukum. Gunakan ruang itu secara elegan. Jangan pakai warga yang tidak tahu apa-apa dan menjadi korban,tegas Kapolda.

Sementara itu, Kasatgas Humas Operasi Mantap Praja (OMP) Mansinam 2024, Kombes Pol Ongky Isgunawan mengungkapkan, paska kerusuhan yang terjadi di Kota Sorong beberapa waktu lalu, pihak Kepolisian telah mengamankan sedikitnya, dua orang masing-masing RBN (30) dan JA (22).

Kombes Ongky mengungkapkan, dalam kasus ini, RBN dituduh menerima dana dari RK, yang kini berstatus buron (DPO), dan memimpin demonstrasi yang berujung pada tindakan anarkis, termasuk perusakan dan pembakaran fasilitas umum. Sementara JA dituduh turut serta dalam perusakan, terutama di kantor Demokrat Papua Barat Daya.

Kedua terduga dijerat dengan pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan pasal 170 serta 187 KUHP terkait perusakan dan pembakaran,ungkap Kombes Pol Ongky Isgunawan.

Lebih lanjut Kombes Ongky mengatakan, Polisi juga saat ini sedang mengejar beberapa tokoh lainnya, seperti FO, RJ, FG, dan YK, yang diduga bertanggung jawab dalam aksi tersebut.

Dalam kasus ini, Kombes Ongky mengatakan, barang bukti yang sudah diamankan termasuk kendaraan, sound system yang digunakan saat demo, serta pecahan kaca dan batu dari lokasi yang dirusak.

Polisi berjanji akan menindak tegas pelaku kerusuhan dan mengingatkan masyarakat untuk menggunakan jalur hukum dalam menyampaikan aspirasi.

Penyelidikan lebih lanjut, terutama terkait kerusakan fasilitas seperti kantor Dinas Dukcapil dan Rumah Sakit Mutiara, masih berlangsung, dengan Polresta Sorong Kota turut bekerja sama.

Topik Menarik