Koarmada Gagalkan Penyelundupan 84,75 Kg Kokain, Barbuk Langsung Dimusnahkan

Koarmada Gagalkan Penyelundupan 84,75 Kg Kokain, Barbuk Langsung Dimusnahkan

Terkini | inews | Kamis, 19 September 2024 - 15:09
share

JAKARTA, iNews.id - Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksamana Madya TNI Denih Hendrata (kiri) dan Pangkoarmada 1 Laksamana Muda TNI Yoos Suryono menunjukkan barang bukti kasus peredaran narkoba saat konferensi pers di Mako Koarmada RI, Jakarta, Kamis (19/9/2024).

Koarmada TNI AL menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain seberat 84,75 kilogram dan sabu-sabu 1,065 gram yang diselundupkan melalui perairan Pulau Berhala, Selat Malaka, Sumatera.

Barang bukti hasil sitaan tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.

Topik Menarik