4 Fakta Pasutri di Kolaka Dibunuh Secara Sadis, 6 Orang Diperiksa hingga Polisi Bentuk Tim

4 Fakta Pasutri di Kolaka Dibunuh Secara Sadis, 6 Orang Diperiksa hingga Polisi Bentuk Tim

Terkini | okezone | Selasa, 17 September 2024 - 05:15
share


SEPASANG suami-istri bernama Nurdin (56) dan Rana (51) ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di Dusun 3 Tokale, Desa Sani-Sani, Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, pada Senin 16 September 2024 pagi. 

Keduanya diduga menjadi korban pembunuhan oleh Orang Tidak Dikenal (OTK). Berikut sejumlah faktanya:

1. Jasad Kedua Korban Ditemukan Keluarga

Jasad kedua korban mulanya ditemukan oleh seorang keluarganya bernama Muhlis (18). Ia saat itu datang ke rumah Nurdin dengan maksud hendak mengajaknya ke tempat hajatan keluarganya. 

Alangkah terkejutnya Muhlis menemukan Nurdin dan Rana tewas bersimbah darah di dalam rumah dalam kondisi pintu terkunci. Setelah dilaporkan ke polisi, Polsek Samaturu dan Tim Inafis menerjunkan tim untuk mengolah tempat kejadian perkara (TKP). 

Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif yang dikonfirmasi belum memberikan keterangan rinci terkait kematian kedua korban. Jajaran Polres Kolaka bersama Polsek Samaturu dikemukakan masih berada di lokasi melakukan penyelidikan.

"Sementara pulbaket dan lidik di TKP tentang motif pelaku. Informasi lengkapnya kami akan sampaikan karena jaringan kurang bangus di lokasi," kata Dwi.

2. Kedua Korban Alami Luka Parah

Kapolsek Samaturu, Ipda Mustamin menjelaskan, insiden kejadian itu awalnya dilaporkan Muhlis (18) keluarga korban, ia pertama kali menemukan kejanggalan setelah tidak menemukan Nurdin dan Rana di rumah mereka yang terletak di gunung Dusun III Tokale. Saat mencari di kebun sekitar pukul 08.30 WITA, Muhlis melihat ceceran darah di bawah rumah korban yang berasal dari kamar tidur keduanya. 

"Dari keterangan saksi, setelah memanjat dinding rumah yang terkunci dari dalam, Muhlis (saksi) melihat korban terbaring tak bergerak dengan luka parah dan darah di sekitar tubuh mereka," ujar Mustamin kepada wartawan, Senin (26/9/2024).

Ipda Mustamin menambahkan, korban Nurdin mengalami luka pada kepala, tangan kanan yang patah, serta luka robek di beberapa bagian tubuh. Sementara Rana mengalami luka di paha kiri, mulut, serta patah tulang di lengan dan lutut.

 

3. Enam Orang Saksi Diperiksa

Pihak kepolisian hingga saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku di balik penganiayaan brutal tersebut. Beberapa barang bukti berupa karung cengkeh yang tidak terikat ditemukan di rumah korban, dan menjadi bagian dari penyelidikan lebih lanjut. 

"Sudah ada enam saksi yang diperiksa dan dibawa ke Polres Kolaka untuk penyelidikan," kata Kapolsek Samaturu, Ipda Mustamin.

4. Polisi Bentuk Tim

Kabag ops Polres Kolaka, Kompol I Gusti Sulastra mengungkapkan, Kapolres Kolaka telah memerintah Kasat Reskrim untuk membentuk tim mengungkap kasus pembunuhan sadis pasangan Suami-istri di desa Sani-sani. 

"Kapolres sudah memerintah tim Buser Satreskrim untuk segera mengungkap kasus pembunuhan di Samaturu," kata Sulastra.
 

Topik Menarik