Polisi Gerebek Gudang Oplosan BBM Ilegal di Lampung, 2 Orang Ditangkap 

Polisi Gerebek Gudang Oplosan BBM Ilegal di Lampung, 2 Orang Ditangkap 

Terkini | okezone | Rabu, 11 September 2024 - 17:36
share

BANDARLAMPUNG - Satuan Reskrim Polresta Bandarlampung membongkar gudang oplosan BBM ilegal di Kelurahan Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung, Jumat 6 September 2024 dini hari

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan dua pelaku berinisial ES dan BL. Keduanya diringkus saat sedang mengoplos minyak BBM jenis pertalite menjadi pertamax ke dalam 1 unit mobil tangki yang dicampur dengan minyak cong.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol M. Hendrik Apriliyanto mengatakan, penggerebekan itu berawal dari adanya informasi masyarakat terkait gudang oplosan BBM ilegal.

"Atas informasi itu, kita langsung lakukan penyelidikan dan menggerebek serta mengamankan dua pelaku," ujar Hendrik saat konferensi pers di Mapolresta Bandarlampung, Rabu (11/9/2024).

Adapun modus yang dilakukan para pelaku yakni mengoplos BBM jenis pertalite dengan minyak cong menjadi pertamax, dan dijual ke masyarakat melalui Pertashop di wilayah Kabupaten Lampung Timur.

Hendrik menuturkan, para pelaku ini mendapatkan BBM pertalite dari masyarakat yang dibeli secara eceran melalui jerigen. Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku telah melakukan pengoplosan BBM selama 1 tahun terakhir.

"Para pelaku dibayar sekitar Rp200 ribu setiap sekali kegiatan oplos oleh bosnya," sambungnya.

Kasat melanjutkan, pihaknya saat ini masih melakukan pengejaran terhadap bos kedua pelaku berinisial L.

"ES dan BL ini berperan sebagai pekerja yang menyedot minyak pertalite menggunakan mesin pompa alkon dengan minyak cong dari tempu, lalu dicampur ke dalam mobil tangki dan diberi bubuk pewarna agar terlihat seperti pertamax," jelasnya.

Adapun modus operandi para pelaku yakni memindahkan BBM pertalite dari tempu ke mobil tangki.

Topik Menarik