ART Muda di Makassar Ditahan usai Rekayasa Pencurian Disertai Pemerkosaan

ART Muda di Makassar Ditahan usai Rekayasa Pencurian Disertai Pemerkosaan

Terkini | inews | Senin, 9 September 2024 - 22:06
share

MAKASSAR, iNews.id - Seorang asisten rumah tangga (ART) di Kota Makassar ditahan polisi usai membuat laporan palsu dan merekayasa aksi pencurian perhiasan emas disertai pemerkosaan di rumah majikannya.

Aksi nekat itu dilakukan pelaku berinisial CM (16) guna menguasai perhiasan bernilai belasan juta.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana mengatakan, alibi pelaku berhasil dibongkar polisi setelah ditemukan kejanggalan.

Dari pemeriksaan sementara, ternyata pelaku itu melakukan aksinya semata-mata hanya untuk keperluan gaya hidup mempunyai HP baru, katanya, Senin (9/9/2024).

Dia menuturkan, pelaku CM bekerja sebagai ART di rumah majikannya kawasan perumahan Nusa Tamalanrea Indah, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.

Jadi betul saat penyelidik menerima laporan terkait dengan adanya dugaan pemerkosaan dan juga perampokan dilakukan penyelidikan dan pendalaman di TKP maupun keterangan korban sendiri telah ditemukan fakta bahwa tidak terjadi perbuatan seperti yang dilaporkan oleh pelapor tersebut, paparnya.

Dari pemeriksaan, kata dia, kronologi kejadian berawal saat pelapor datang ke kantor polisi mengadukan adanya pencurian dan upaya pemerkosaan terhadap pelaku.

Pemerkosaan direkayasa pelaku dengan cara menabur lipstik di seprei kasur tempat tidurnya seolah bercak darah hasil persetubuhan paksa oleh komplotan perampok. Pelaku ini juga merusak CCTV, ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan tersangka dan ditahan. Tersangka juga dijerat Pasal 242 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Kasus ini sebagai pembelajaran kemasyarakat bahwa laporan ke polisi itu pasti akan berdampak hukum mungkin yang dilaporkan, katanya.

Topik Menarik