Buntut Aksi Pemerasan Pengemudi Mobil di Dago, Polisi Akan Panggil Pak Ogah se-Kota Bandung

Buntut Aksi Pemerasan Pengemudi Mobil di Dago, Polisi Akan Panggil Pak Ogah se-Kota Bandung

Terkini | bandungraya.inews.id | Senin, 9 September 2024 - 17:40
share

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Satlantas Polrestabes Bandung akan memanggil para pak ogah se-Kota Bandung untuk dilakukan pembinaan. Rencana pemanggilan ini buntut aksi pak ogah memeras pengemudi mobil dengan modus kaki terlindas roda kendaraan di depan Taman Flexi, Jalan Ir H Juanda (Dago), Kota Bandung.

"Untuk mengantisipasi agar aksi seperti itu terjadi lagi, kami akan memanggil para pak ogah untuk diberi pembinaan," kata Kasatlantas Polrestabes Bandu ng AKBP Eko Iskandar, Senin (9/9/2024).

AKBP Eko mengimbau masyarakat jika melihat atau mengalami aksi pemerasan pak ogah atau siapa pun di jalan, laporkan ke call center 110 dan ke Kang Busar 082130201996. "Segera laporkan ke kami jika ada aksi meresahkan seperti itu," ujar AKBP Eko.

Kasatlantas menuturkan, telah menerima laporan dari masyarakat terkait aksi pemerasan dengan modus sama di lokasi lain. Informasi menyebutkan aksi seperti itu juga terjadi di Jalan Wastukancana.

Saat ini, petugas mengecek titik-titik di Kota Bandung yang juga dijadikan tempat pak ogah beroperasi. "Kami mendapatkan informasi dari masyarakat ada beberapa titik lain pak ogah melakukan modus sama. Ini akan kami tertiban. Kami lakukan screening dan pantau. Kami akan panggil untuk pembinaan di Unit Kamsel (Keamanan dan Keselamatan) Satlantas Polrestabes Bandung," tutur Kasatlantas.

Terkait aksi pemerasan dua pak ogah di Jalan Dago, AKBP Eko mengatakan, kedua pelaku pura-pura kakinya terlindas ban mobil yang melintas. Salah seorang pelaku mengejar dan menghentikan mobil lalu meminta uang ganti rugi kepada pengemudi.

"Kejadian ini viral di medsos. Kejadiannya 7 September 2024 sekitar pukul 15.00 WIB-16.00 WIB. Kami telusuri dan lakukan penyelidikan hingga petugas mendapati benar kejadiannya. Kedua pak ogah kami amankan berinisial R dan Y," ucap AKBP Eko.

Kedua pelaku, ujar Kasatlantas, mengaku sering melakukan aksi seperti itu di kawasan Dago. Pengemudi mobil yang jadi korban diperas Rp10.000-Rp15.000.

"Mereka mendapatkan uang Rp10.000-Rp15.000 dari setiap pengemudi. Dua pelaku kami amankan, didata identitasnya. Keluarganya kami undang. Kemudian, mereka membuat surat pernyataan tidak melakukan hal sama," ujarnya.

Topik Menarik