Kronologi Mertua Perkosa Menantu 2 Kali di Sinjai, Tangan Diikat agar Tak Berontak

Kronologi Mertua Perkosa Menantu 2 Kali di Sinjai, Tangan Diikat agar Tak Berontak

Terkini | inews | Sabtu, 7 September 2024 - 08:29
share

SINJAI, iNews.id - Nasib memilukan dialami mama muda di Desa Sukamaju, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Kamis (29/8/2024). Dia diperkosa mertua dalam rumah saat sepi hingga trauma.

Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Rahmatullah mengatakan, identitas korban berinisial S (15) dan pelaku KD (60). Hubungan korban dan pelaku yakni menantu dan ayah mertua.

Kronologi pemerkosaan bermula saat korban dan pelaku berdua dalam rumah. Suami korban sedang pergi berdagang, sedangkan istri pelaku tidak ada di rumah.

Saat kejadian korban SA sedang melipat pakaian dalam kamar lalu datang pelaku dan menanyakan keberadaan istrinya atau mertua perempuan korban.

Setelah memastikan rumah sepi dan hanya mereka berdua, pelaku KD langsung melancarkan aksi bejatnya. Dia memegangi tubuh korban yang ketika itu coba menolak dan memberontak.

"Saat korban memberontak, pelaku mengikat tangan korbannya menggunakan tali rafia. Setelah itu membuka celana korban dan memperkosa dengan durasi 2 menit," ujarnya, Jumat (6/9/2024).

Pelaku lantas mengancam korban agar tidak memberitahu peristiwa tersebut. Karena korban diam, keesokan harinya pelaku kembali melancarkan aksi pemerkosaan kedua dengan modus serupa.

Berawal saat korban sedang mencuci piring lalu pelaku mendekatinya dan langsung meloroti celananya. Setelah kejadian kedua korban trauma dan pergi dari rumah. Dia kemudian pulang ke rumah orang tuanya di Kabupaten Bone dan menceritakan perbuatan pelaku. Kejadian ini lantas dilaporkan ke Polres Sinjai.

Polisi menerima laporan langsung menangkap pelaku. Dia kini ditahan dan dijerat Pasal 81 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Topik Menarik