Pengumuman! Orang Kaya Dilarang Konsumsi Pertalite dan Solar Subsidi

Pengumuman! Orang Kaya Dilarang Konsumsi Pertalite dan Solar Subsidi

Terkini | okezone | Jum'at, 6 September 2024 - 10:08
share

JAKARTA - Pembatasan pembelian BBM subsidi akan diberlakukan pada 1 Oktober 2024. Persiapan ini juga sudah dimatangkan oleh pemerintah dan PT Pertamina (Persero). BBM subsidi hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, sementara orang kaya tidak diperbolehkan mengonsumsi BBM subsidi.

Untuk melancarkan rencana ini, salah satu kebijakan yang akan dilakukan yaitu memanfaatkan teknologi artificial intelligence (AI) pada SPBU Pertamina. Ini dilakukan untuk menyortir kendaraan mana saja yang boleh menerima BBM subsidi.

"Jadi orang yang tidak berhak, dengan big data yang kita punya, nozzle bensin otomatis akan mati sendiri karena melihat nomor plat dari mobil (yang tidak berhak) itu. Jadi yang kita subsidi itu orang-orang berhak, tertarget," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan di JCC, Kamis (5/9/2024).

Luhut menyebut skema pemanfaatan AI dimungkinkan bisa dijalankan dengan kemajuan teknologi saat ini. Dengan cara ini negara bisa menghemat anggaran subsidi BBM secara bertahap hingga Rp90 triliun per tahun sehingga bisa dialokasikan kepada sektor yang lebih penting seperti pendidikan dan juga industri.

Sementara itu, Luhut mengakui bahwa hingga saat ini penyaluran BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar subsidi belum tepat sasaran. Dirinya memproyeksikan hanya 6 persen penerima subsidi BBM yang tepat sasaran. Sementara sisanya 94 persen merupakan golongan orang mampu.

"Jadi yang kena itu sebenarnya 6-7 (subsidi tepat sasaran), tapi yang kena (sisanya) itu orang-orang berada seperti saya, ya enggak fair dong saya disubsidi oleh pemerintah," jelasnya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia juga telah melarang masyarakat kelas atas atau orang kaya menggunakan BBM subsidi. Hal itu sejalan dengan rencana pemerintah agar BBM subsidi bisa lebih tepat sasaran.

"Kalau yang berhak menerima subsidi itu kan masyarakat mohon maaf ya, yang golongan ekonominya menengah ke bawah. Kalau kita kaya, kita masih menerima BBM bersubdidi, apa kata dunia bos?" tegasnya.

Oleh karena itu, dirinya memastikan agar ke depan pemilik kendaraan mewah tidak lagi bisa menikmati BBM subsidi. Salah satunya, dengan menerbitkan Peraturan Menteri ESDM dalam waktu dekat. Dalam aturan itu nantinya akan terungkap siapa saja yang berhak menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar Subsidi.

 

Topik Menarik