Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Kota Pangkalpinang periode 2024-2029, Begini Harapan Pengurus IKADIN

Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Kota Pangkalpinang periode 2024-2029, Begini Harapan Pengurus IKADIN

Terkini | lintasbabel.inews.id | Kamis, 29 Agustus 2024 - 13:00
share

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - 30 anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) periode 2024-2029 telah resmi dilantik. Pelantikan berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Rabu (28/8/2024).

Para anggota DPRD yang dilantik sebagai wakil rakyat terpilih diharapkan dapat menjalankan tugas sesuai dengan konstitusi yakni Undang Undang Dasar (UUD) 1946, Pancasila dan UU tentang DPRD.

"Seperti tadi yang disampaikan Ketua Pengadilan Negeri Pangkalpinang, mereka yang diambil sumpah jabatan itu supaya taat konstitusi, memang pemisahan kewenangan baik yudikatif, legislatif dan eksekutif ini tidak absolut," kata Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), Erdi Sutanto usai mengikuti prosesi pelantikan di Gedung DPRD Pangkalpinang, pada Rabu, (28/8/2024).

Dikatakan Erdi, di dalam DPRD tergabung berbagai partai politik (Parpol) yang memiliki berbagai kepentingan, sehingga harus memiliki visi misi yang sama dalam memikirkan kepentingan masyarakat bukan pribadi dan golongan.

"Apalagi baru-baru ini Pj Walikota Pangkalpinang mengungkapkan kondisi saat ini mengalami defisit anggaran," ujarnya.

Maka dari itu, sebagai salah seorang warga Kota Pangkalpinang yang saat ini berprofesi sebagai Advokat dan Pengurus DPP IKADIN, Erdi berharap anggota DPRD terpilih dalam menjalankan tugas sesuai konstitusi.

"Ya, kita berharap kepada wakli-wakil rakyat DPRD Pangkalpinang terpilih ini, nantinya bisa bertugas dan membela kepetingan hak rakyat, sebab mereka semua merupakan perwakilan rakyat," ucap Erdi Susanto.

Topik Menarik