Jelang Demo, Driver Ojol di Jakpus Mogok Tarik Penumpang Hari ini

Jelang Demo, Driver Ojol di Jakpus Mogok Tarik Penumpang Hari ini

Terkini | inews | Kamis, 29 Agustus 2024 - 10:41
share

JAKARTA, iNews.id - Massa dari driver ojek online (ojol) dan kurir se-Jabodetabek akan berdemonstrasi di sejumlah titik di Jakarta, Kamis (29/8/2024). Sebagian driver di kawasan Jakarta Pusat (Jakpus) melakukan mogok sebagai bentuk solidaritas.

Saya balik mas, off, enggak narik penumpang saya. Bentuk solidaritas aja sih begitu, kata driver ojol, Mahdi yang ditemui iNews.id di kawasan Stasiun Gondangdia, Jakpus, Kamis (29/8/2024).

Sementara itu, driver ojol lainnya juga memilih pulang ke rumah. Dia hendak membantu istri berjualan.

Saya lebih milih pulang ke rumah karena kan istri juga dagang ya. Jadi ya pulang ke rumah bantu-bantu istri, tutur dia.

Diketahui, sebanyak 1.326 personel gabungan dikerahkan untuk mengawal aksi demonstrasi driver ojek online (ojol) dan kurir di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (29/8/2024). Personel gabungan tersebut berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemprov DKI Jakarta dan instansi terkait.

"Untuk berjaga dan mengantisipasi, dalam rangka pengamanan aksi di kawan istana, kami melibatkan sejumlah 1.326 personel gabungan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, Kamis (29/8/2024).

Sekitar 1.000 driver ojek online (ojol) dan kurir se-Jabodetabek menggelar aksi demonstrasi di Jakarta pada Kamis (29/8/2024). Aksi rencananya digelar di depan Istana Merdeka hingga kantor penyedia layanan ojol dan kurir.

"Dari beberapa kelompok rekan-rekan ojek online dan kurir lokal Jabodetabek akan lakukan aksi damai dengan tuntutan yang akan diutarakan baik kepada perusahaan aplikasi maupun kepada pihak pemerintah," kata Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono dalam keterangannya, dikutip Rabu (28/8/2024).

Igun mengatakan, Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional Garda Indonesia mendukung aksi damai tersebut. Asalkan, aksi digelar tanpa menimbulkan gangguan kamtibmas sebagai wujud solidaritas dan kesamaan nasib para driver ojol.

"Sedangkan pihak pemerintah juga belum dapat berbuat banyak untuk memenuhi rasa keadilan kesejahteraan para mitra perusahaan aplikasi yang ada, dikarenakan hingga saat ini status hukum ojek online ini kami nilai masih ilegal tanpa adanya legal standing berupa undang-undang," ujarnya.

"Dengan belum adanya legal standing bagi para pengemudi ojol, maka perusahaan aplikasi bisa berbuat sewenang-wenang tanpa ada solusi dari platform dan tanpa dapat diberikan sanksi tegas oleh pemerintah. Hal inilah yang membuat timbulnya berbagai gerakan aksi protes dari para mitra," imbuhnya.

Topik Menarik