Jaksa Swedia Mendakwa Salwan Momika dan Temannya Terkait Pembakaran Alquran pada 2023

Jaksa Swedia Mendakwa Salwan Momika dan Temannya Terkait Pembakaran Alquran pada 2023

Terkini | okezone | Kamis, 29 Agustus 2024 - 10:35
share

JAKSA Swedia mendakwa dua pria terkait pembakaran kitab suci Alquran pada tahun 2023 lalu. Keduanya adalah Salwan Momika dan Salwan Najem yang beberapa kali melakukan aksi pembakaran itu pada tahun lalu hingga memicu kemarahan luas di negara-negara Muslim.

Jaksa Swedia mengatakan pada hari Rabu 28 Agustus 2024, Salwan Momika dan Salwan Najem didakwa melakukan pelanggaran agitasi terhadap kelompok etnis atau nasional sebanyak empat kali secara terpisah. 

Dakwaan tersebut mengatakan keduanya menodai kitab suci Alquran dalam satu aksi di luar sebuah masjid di ibu kota Stockholm. Mereka membakarnya sambil membuat pernyataan yang merendahkan umat Islam.

Peristiwa pada musim panas tahun 2023 itu membuat marah para pemimpin negara Muslim. Aksi pembakaran itu mendorong Swedia memperketat keamanan dan membuat hubungan dengan negara-negara di Timur Tengah menjadi tegang.

"Kedua pria tersebut dituntut karena pada empat aksi itu membuat pernyataan dan memperlakukan Alquran dengan cara yang dimaksudkan untuk mengekspresikan penghinaan terhadap umat Islam karena keyakinan mereka," kata Jaksa Senior Anna Hankkio dalam sebuah pernyataannya, seperti dikutip dari Al Jazeera, Kamis (29/8/2024). 

"Menurut pendapat saya, pernyataan dan tindakan para pria tersebut termasuk ketentuan tentang agitasi terhadap kelompok etnis atau nasional, dan penting agar masalah ini diadili di pengadilan," tambahnya.

Jaksa Hankkio menerangkan, bukti yang memberatkan kedua pria itu sebagian besar berupa rekaman video. 

Topik Menarik