PNS Usia di Bawah 43 Tahun Pindah ke IKN Bulan Depan

PNS Usia di Bawah 43 Tahun Pindah ke IKN Bulan Depan

Terkini | okezone | Kamis, 29 Agustus 2024 - 09:14
share

JAKARTA – Menteri PUPR Basuki Hadimuldjono menyebut kriteria PNS yang pindah ke IKN adalah usia di bawah 43 tahun. Diharapkan generasi milenial dan gen Z untuk bisa berkontribusi di ibukota yang baru ini.

"IKN adalah buat yang milenial dan gen Z ini, bukan buat saya, bukan buat Pak Jokowi. IKN ini memang didesain untuk kota masa depan, kota anak muda masa depan," ujar Menteri Basuki dalam keterangan resmi, Rabu (28/8/2024).

Plt. Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuldjono mengatakan profil demografis PNS yang direncanakan pindah ke IKN adalah generasi milenial 28-43 tahun sebanyak 34,54 dan generasi Z umur 12-27 tahun sebanyak 13,32.

"Ini yang seperti tadi disampaikan, talenta-talenta kita diutamakan yang digital expert untuk bisa mengoperasikan kota IKN ini. Digital expert kita utamakan untuk para ASN kita,” tambahnya.

Untuk informasi tambahan, pada saat ini Kementerian PUPR menjalankan proyek sedang membangun hunian untuk 46 rumah tapak jabatan menteri dan 47 tower hunian bagi para PNS yang akan dipindahkan ke IKN yang rencananya mulai dilakukan September mendatang.

Topik Menarik