Kominfo Terapkan Dua Terobosan untuk Perangi Judi Online

Kominfo Terapkan Dua Terobosan untuk Perangi Judi Online

Terkini | okezone | Rabu, 28 Agustus 2024 - 19:52
share

JAKARTA Judi online atau judol merupakan masalah serius yang tengah dihadapi bangsa Indonesia. Untuk mengatasinya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menerapkan dia terobosan baru yang diharapkan dapat menekan praktik judi online atau bahkan menghapusnya.

Terobosan pertama yang diterapkan Menkominfo adalah dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh penyelenggara sistem elektronik atau PSE. Pakta tersebut berisi komitmen untuk tidak memfasilitasi perjudian online di dalam penyelenggaraan sistem elektronik mereka.

Yang kedua adalah deklarasi pemberantasan judi online bersama antara Wamenkominfo, Bank Indonesia, dan OJK serta 11 asosiasi dan perhimpunan sistem pembayaran nasional. Apabila dilanggar, maka aktivitas yang mereka lakukan di Indonesia bersifat ilegal.

"Saya optimis bahwa kedua terobosan tersebut dapat mengakselerasi dan meningkatkan efektivitas dalam menutup celah-celah transaksi dan aktivitas yang terkait dengan judi online," kata Budi Arie di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2024).

Budi Arie menegaskan bahwa Kominfo selalu berkomunikasi dengan PPATK dalam memantau pergerakan judi online. Langkah ini dilakukan untuk menutup akses masyarakat menuju situs judi online.

Hal tersebut terbukti dengan menurunnya akses masyarakat pada situs judi online sebesar 50 persen. Penurunan juga ditunjukkan pada jumlah deposit pada situs judi online mencapai Rp34,49 triliun.

Sebagai langkah yang lebih konkret, Kominfo, BI, OJK serta 11 asosiasi dan perhimpunan tersebut akan membentuk satuan tugas atau tim bersama untuk mengorkestrasi upaya-upaya pemberantasan judi online secara lebih masif, tegas, dan tanpa pandang bulu.

Sebelas asosiasi dan perhimpunan tersebut terdiri dari, Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA), Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (ASIPPINDO) Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Perhimpunan Bank Nasional (PERBANAS), Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (PERBARINDO), Perhimpunan Bank Bank Internasional Indonesia (PERBINA), Asosiasi Payment Gateway Indonesia, Dan Himpunan Bank Negara (HIMBARA).

Topik Menarik