4 Cara Cek Ranmor DKI, Mudah dan Cepat

4 Cara Cek Ranmor DKI, Mudah dan Cepat

Terkini | okezone | Rabu, 28 Agustus 2024 - 18:45
share

JAKARTA - Ada 4 cara untuk mengecek kendaraan bermotor (ranmor) di DKI Jakarta. Mengecek ranmor berfungsi untuk memverifikasi identitas kendaraan.

Untuk mengecek ranmor juga cukup mudah, cukup memasukkan pelat nomor kendaraan. Selain itu, kini verifikasi kendaraan bisa dilakukan secara online. Jika ingin mengecek ranmor di DKI secara online, berikut 4 caranya :

1. Aplikasi Cek Ranmor dan Pajak DKI

Untuk mengeceknya, terlebih dahulu unduh aplikasi Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta. Setelah itu, bukalah aplikasi berikut.

Kemudian masukkan nomor polisi kendaraan. Setelah memasukkan nomor identitas kendaraan, nantinya akan tertera informasi mengenai ranmor serta pajaknya.

2. Situs Samsat DKI Jakarta

Cara kedua adalah dengan membuka situs Samsat DKI Jakarta dengan mengakses laman https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/. Kemudian masukkan nomor kendaraan. Setelah itu klik proses. Nantinya akan muncul informasi tentang kendaraan bermotor serta pajaknya.

3. Kode USSD

Cara mengecek ranmor DKI lainnya bisa dengan kode USSD. Cara ini cukup mudah dan cepat bahkan tanpa koneksi internet.

Caranya, buka menu panggilan di handphone. Selanjutnya ketika *368*1#. Selanjutnya pilih "Polda Metro Jaya" > "Info Ranmor". Setelah itu masukkan nomor kendaraan. Nantinya akan tertera informasi mengenai kendaraan bermotor serta pajaknya.

4. SMS

Cara terakhir mengecek ranmor DKI bisa melalui SMS. Cara ini juga mudah dan cepat bahkan tak memerlukan koneksi internet.

Caranya, ketik METRO (spasi) nomor kendaraan. Setelah itu, kirim SMS tersebut ke nomor 1717. Nantinya akan ada SMS balasan berisi informasi mengenai kendaraan bermotor serta pajaknya.

Topik Menarik